Maraknya Prostitusi Berkedok Warung Kopi, DPRD Bangkalan Panggil Satpol PP

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru Co, Bangkalan_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan melaksanakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Bangkalan, untuk membahas strategi penertiban warung kopi di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (15/1/2025).
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan SGB. Ia menyebut hasil investigasi organisasi keagamaan GP Ansor mengungkap adanya praktik prostitusi yang dilakukan di balik kedok warung kopi.
“Hasil Investigasi dari GP Ansor tentang praktik Prostitusi yang marak di Warung Kopi Belakang Staion” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Anton Bastoni, ikut meminta agar penertiban dilakukan dengan cermat dan berdasarkan kajian yang matang.
“Kami sangat mendukung penutupan sementara untuk pembenahan, Aktivitas ilegal yang merusak moral harus dihentikan, Kami ingin memastikan bahwa tindakan ini membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar langkah reaktif,” ujarnya.
Nur Hakim, Sekretaris Komisi I, menegaskan penutupan ini tidak bersifat permanen tapi untuk pembenahan tentang aktivitas menyimpang di Warung Belakang SGB.
“Kami ingin memastikan mana yang legal dan mana yang tidak. Pelaku usaha yang memenuhi aturan akan difasilitasi, sementara yang ilegal akan diarahkan untuk mematuhi peraturan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, menyatakan bahwa lokasi tengah melakukan inventarisasi data perizinan untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan.
“Kami mulai dari inventarisasi, pemberitahuan, hingga penertiban secara bertahap. Penegakan ini penting untuk menciptakan kawasan stadion yang lebih tertib dan kondusif,” jelasnya.
Komisi I juga berencana berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Komisi IV untuk langkah lanjutan. Harapannya, kawasan stadion dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman dan sesuai norma.
“Kami Bersepakat, bahwa kami akan berkerkoordinasi dengan Komisi IV untuk mengambil langkah taktis agar kawasan stadion berfungsi sebagaimana mestinya” Tegas Fadhur Rosi.
Langkah ini diambil sebagai respon atas berbagai keluhan masyarakat yang menginginkan kawasan stadion bebas dari aktivitas yang melanggar aturan.
Dengan adanya tindakan konkret, pemerintah berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik di sekitar Stadion Gelora Bangkalan.
“Kami harap tindakan konkrit penanganan kawasan SGB, menjadi bukti bahwa DRPD Bangkalan Selalu memperhatikan aduan Masyarakat dan selalu berpihak pada wong cilik” Harap Nur Hakim.