Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Sampang Beri OPD dan BLUD Apresiasi
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Madura – Sekretaris Daerah Kabupaten H. Yuliadi Setiyawan, S.Sos., M.M., menyerahkan Penganugerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Sampang Tahun 2024 di Aula Pemkab Sampang pada Selasa.
Kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi Kabupaten Sampang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pembangunan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kabag Organisasi, dan perwakilan dari 64 unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sampang.
Kehadiran para pemangku kebijakan menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
Kabag Organisasi Pemkab Sampang, Kustantinah, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan apresiasi atas kinerja unit pelayanan publik yang dinilai berdasarkan beberapa indikator.
“Penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI di 7 lokus dan secara mandiri di 64 lokus di Kabupaten Sampang sejak April hingga Agustus 2024. Alhamdulillah, hasil penilaian dari Ombudsman RI menunjukkan kita meraih predikat A dengan zona hijau. Ini adalah hasil kerja keras kita semua,” ujar Kustantinah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan, S.Sos., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi khusus kepada Puskesmas Omben yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Saya mengapresiasi atas penghargaan yang diraih Puskesmas Omben. Kami meminta Kabag Umum dan Kepala Puskesmas lainnya untuk mengevaluasi apa yang belum dilakukan di unit pelayanan masing-masing agar bisa belajar dari keberhasilan ini. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Sampang dapat terus berkembang menjadi lebih baik,” tegasnya.
Penghargaan lainnya, dalam kategori pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang meraih nilai tertinggi dengan skor 97,70, diikuti oleh UPTD PKM Camplong dengan skor 95,92, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan skor 95,36.
Unit kerja lainnya seperti Dinas Pendidikan dan UPTD PKM Jrengik juga memperoleh nilai tinggi masing-masing 95,10 dan 80,96.
Namun, beberapa unit seperti Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana mendapatkan skor 76,03, yang menandakan perlunya peningkatan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam penilaian mandiri PEKPPP, RSUD dr. Mohammad Zyn, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berhasil masuk dalam kategori A dengan predikat Pelayanan Prima.
Unit kerja lainnya seperti PKM Pangarengan dan Sekretariat Daerah memperoleh kategori B dengan predikat Baik.
Sedangkan Kecamatan Ketapang dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berada di kategori B- dengan predikat Baik (dengan catatan).
Selain penghargaan WBK, Kabupaten Sampang juga meraih beberapa pencapaian nasional lainnya, seperti masuk dalam 10 besar nasional untuk Pemerintah Kabupaten dengan kategori pelayanan prima dari Kementerian PAN-RB serta predikat Zona Hijau dengan kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan bonus atas kerja keras kita dalam melayani masyarakat. Kedepan kita harus terus berinovasi dan memperbaiki apa yang masih kurang,” pungkasnya.