Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

LSM BLAK Apresiasi Kejari Banyuwangi Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana Desa

Rizky Kurniawan, Ketua LSM BLAK Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Joko/ Kabarbaru).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Blambangan Anti Korupsi (BLAK) Kabupaten Banyuwangi, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi Kepala Desa (Kades).

Seperti diceritakan Kejari Banyuwangi telah menahan Anton Sujarwo, Kades Aliyan, Kecamatan Rogojampi, pada Kamis, 24 April 2025 dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Jasa Backlink

Anton Sujarwo, Kades Aliyan, tersebut ditahan oleh Kejari Banyuwangi, setelah menjalani pemeriksaan selama lima (5) jam. Ia ditahan lantaran telah mencuri uang negara. Dan akibat perbuatanya Negara telah mengalami kerugian milyaran rupiah.

“Kami sangat mengapresiasi Kejari Banyuwangi, Jawa Timur, dalam pengungkapan korupsi yang melibatkan mantan Kades Aliyan,” kata Ketua LSM BLAK Kabupaten Banyuwangi, kepada wartawan. Jum,at, (25/4/2025).

Kata Ketua LSM BLAK yang akrab disapa Rizky, ini langkah Kejari Banyuwangi, ini sudah sangat tepat dalam pengungkapan kasus Korupsi. Karena sesuai dengan perintah Presiden Prabowo, korupsi harus diberantas sampai ke akar akarnya. Karena korupsi akan membuat masyarakat semakin sengsara.

“Harapan kami, Kejari Banyuwangi, tidak hanya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Aliyan saja. Namun kasus – kasus korupsi lainya juga harus ditindak tanpa pandang bulu,” pinta Rizky pentolan salah salah satu LSM Bumi Blambangan.

Kepada awak media Rizky, mengaku akan segera menindaklanjuti kasus – kasus dugaan penyelewengan dana desa yang lainya.

“LSM BLAK akan segera mengirim surat laporan dugaan kasus korupsi desa – desa yang lain ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Banyuwangi, telah menetapkan dan menahan Anton Sujarwo, mantan Kades Aliyan, Kecamatan Rogojampi, dalam kasus korupsi dana desa pada Kamis, (24/4/2025). (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store