Mantan Presma UIN Tulungagung Tantang KPK Periksa Kemenag RI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tender

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabar Baru, Tulungagung – Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dugaan kejanggalan tender proyek di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sorotan datang dari mantan Presiden Mahasiswa UIN Tulungagung, Doni Yusuf Bagaskara, yang secara tegas meminta KPK turun tangan mengusut dugaan pengaturan pemenang proyek bernilai Rp123 miliar.
Doni menilai proses penetapan pemenang proyek tersebut perlu ditelusuri secara transparan, mengingat besarnya nilai anggaran yang digunakan serta munculnya indikasi kejanggalan dalam proses tender.
“Kami mendesak KPK untuk turun langsung memeriksa. Ini bukan sekadar soal menang atau kalah tender, tapi menyangkut integritas prosesnya. Kalau memang bersih, harus dibuka ke publik,” ujar Doni kepada jurnalis Kabarbaru di Tulungagung, Kamis (16/04/2026).
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan dokumen menjadi kunci untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dokumen evaluasi, berita acara pembuktian, sampai uji kapasitas teknis harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sorotan terhadap proyek ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dua proyek konstruksi di Jakarta dan Jawa Timur dengan nilai besar serta waktu penetapan yang berdekatan. Kondisi tersebut, menurut Doni, memunculkan pertanyaan serius terkait independensi dan kualitas proses evaluasi tender.
Sementara itu, informasi dari sumber internal sebelumnya juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses teknis pengadaan.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenag yang membenarkan ataupun membantah hal tersebut.
Doni menilai keterlibatan KPK menjadi penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Selain itu, audit independen juga dinilai perlu dilakukan guna menjaga integritas pengelolaan anggaran negara.
Di akhir pernyataannya, Doni kembali menegaskan agar proses ini dibuka secara terang kepada publik.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus tertutup? Justru dengan dibuka, publik bisa percaya. Tapi kalau dibiarkan tanpa penjelasan, wajar kalau muncul kecurigaan,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

