Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Gresik Dilaporkan Pemuda dan Warganya

kabarbaru.co
Sejumlah pemuda dan warga di salahsatu Desa di Gresik yang melaporkan Kadesnya. (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Gresik – Pemuda dan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik meradang. Mereka mendesak Polres Gresik segera menindaklanjuti pengaduan terhadap Kepala Desa (Kades) Karangrejo M. Mitahul Ilmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang menggunakan nama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Padahal, laporan pemuda dan warga ke Polres Gresik telah dilayangkan sejak lima bulan lalu atau pada awal Maret 2023. Namun sampai saat ini Kades Karangrejo bersama timnya diduga masih menggunakan nama Bumdes untuk mengembangkan usaha bersama temannya.

Jasa Penerbitan Buku

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karangrejo, Kecamatan Manyar M Fitroni Zuhdi, mengatakan, laporan para pemuda dan warga terhadap Kades Karangrejo terkait dugaan penyelewengan kewenangan jabatan atas penggunaan BUMDes untuk pengelolaan sejumlah projek dari proyek smelter PT Freeport Indonsia.

“Orang tersebut mengerjakan proyek pengiriman air mineral isi ulang dan catering atas nama BUMDes. Padahal, sudah disepakati dalam rapat bersama warga bahwa usaha tersebut diserahkan ke BUMDes,” kata Fitroni.

Selain itu, perjanjian jual beli sampah besi bekas tiang pancang dari proyek PT Freeport Indonesia oleh orang dekat Kades yang diberi surat penunjukan tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes. Bahkan, ada pemalsuan stempel BUMDes untuk proyek pengiriman air tangki, air mineral isi ulang dan catering makanan.

“Kita ada bukti hasil penjualan besi scrap bekas tiang pancang selama September 2022 sampai Januari 2023. Bukti hasil penjualan air tangki, air isi ulang mineral dan catering,” ucap Zuhdi.

Atas permasalahan di Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar tersebut, pemuda dan warga setempat akhirnya melayangkan laporan ke Polres Gresik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan untuk memperkaya diri.

“Pemuda dan warga Desa Karangrejo berharap Polres Gresik segera memproses kasus tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan pengaduan masyarakat di Bagian Unit Reskrim. “Nanti kita cek perkembangannya,” kata Aldhino. Sayangnya, Kades Karangrejo, M MIftahul Ilmi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak membalas, meski terdengar nada sambung.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store