Mahasiswa Tuntut Novel Arsyad Dipecat, Dugaan Korupsi PT PP Mencuat
Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Jakarta, 6 September 2024 – Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat siang (6/9). Sekitar 50 orang mahasiswa tersebut menyerukan agar Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Novel Arsyad, segera diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi yang merugikan negara.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan mahasiswa menuntut agar Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas atas dugaan penyelewengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP). Salah satu isu utama yang mereka angkat adalah proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Para demonstran menuding adanya praktik mark-up atau penggelembungan nilai kontrak dalam proyek tersebut, yang disetujui tanpa kajian yang memadai, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp31,7 miliar.
Selain itu, IMAN juga mengungkap bahwa beberapa pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut tidak memiliki sertifikasi keahlian yang sesuai dan bukan merupakan pegawai resmi PT PP. Hal ini semakin menambah dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan proyek-proyek di bawah kepemimpinan Novel Arsyad.
Proyek Gagal dan Utang Vendor
Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Sistem Irigasi Gumbasa Paket 3 di Sulawesi Tengah juga menjadi sorotan. Alih-alih memberikan keuntungan bagi negara, proyek ini justru dilaporkan meninggalkan utang besar kepada para vendor yang terlibat. Para mahasiswa menyebut kegagalan dalam pengelolaan proyek ini sebagai bukti manajemen buruk di bawah Novel Arsyad.
“PT Pembangunan Perumahan tidak hanya gagal menjalankan proyek-proyek ini dengan benar, tetapi juga menyisakan utang hingga miliaran rupiah kepada vendor. Ini adalah kegagalan manajemen yang tidak bisa ditoleransi,” tegas koordinator lapangan dalam orasinya.
Empat Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, Ikatan Mahasiswa Nusantara mengajukan empat tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, yaitu:
- Pemecatan segera Novel Arsyad dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan.
- Pengusutan tuntas dugaan keterlibatan Novel Arsyad dalam kasus korupsi terkait proyek Stadion Mandala Krida.
- Audit menyeluruh terhadap sirkulasi keuangan PT Pembangunan Perumahan guna mengungkap potensi tindak pidana korupsi lainnya.
- Penyelesaian segera semua tunggakan yang belum dibayarkan PT Pembangunan Perumahan kepada vendor-vendor yang terlibat dalam proyek irigasi dan proyek lainnya.
Para mahasiswa dalam aksi ini menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah, khususnya proyek-proyek yang melibatkan dana besar dari anggaran negara. “Kami menuntut keadilan dan transparansi. Jangan biarkan PT PP menjadi sarang korupsi yang merugikan rakyat,” ungkap salah satu orator aksi.
Peringatan untuk Aksi Lebih Besar
Para demonstran berharap aksi mereka dapat memicu perhatian Kejaksaan Agung dan mendorong tindakan tegas terhadap PT Pembangunan Perumahan serta Novel Arsyad. Mereka menekankan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas serius pemerintah karena melibatkan uang negara dalam jumlah besar, serta menyangkut kredibilitas perusahaan milik negara (BUMN).
“Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kami khawatir praktik korupsi di PT Pembangunan Perumahan akan terus berlanjut dan merugikan rakyat lebih banyak lagi. Kami menuntut adanya transparansi dan keadilan,” tegas koordinator lapangan.
Mereka juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi serupa akan dilakukan kembali dengan massa yang lebih besar. “Ini bukan hanya soal satu proyek. Ini adalah rangkaian kegagalan yang merugikan negara dan masyarakat. Kita tidak bisa tinggal diam melihat PT Pembangunan Perumahan dipimpin oleh seseorang yang tidak kompeten, apalagi terlibat dalam praktik korupsi. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih besar,” tambahnya.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan perlawanan keras terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dituding semakin mengakar dalam pengelolaan proyek-proyek BUMN, khususnya PT Pembangunan Perumahan.