Hisyam Hadiri Langsung Sidang Lanjutan Permasalahan Hukum Yayasan di PTUN Jakarta

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan antara Kemenkumham dan Yayasan pada hari Rabu, 22 Juni 2022. Sidang kali ini bertepatan dengan HUT Jakarta.
Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan perkara terkait Permasalahan Hukum antara Penggugat melawan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Tergugat serta Yayasan yang diwakili oleh Pengurus selaku Tergugat Intervensi dengan Agenda sidang Pembuktian Surat.

Ketua Tim Kuasa Hukum Tergugat Intervensi, Mohammad Hisyam Rafsanjani, S.H., yang merupakan seorang Advokat dan/atau Konsultan Hukum yang juga sering berkutat pada isu-isu Hukum Ketatanegaraan, Administrasi Negara, dan/atau Administrasi Pemerintahan hadir langsung pada persidangan tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa hari ini sidang berjalan lancar dan sidang selanjutnya merupakan sidang Agenda Pembuktian Surat Tambahan yang akan dilakukan minggu depan.

“Sidang Lanjutan Perkara Permasalahan Hukum Yayasan hari ini berjalan dengan lancar, dan selanjutnya sidang ditunda Minggu Depan dengan Agenda Pembuktian Surat Tambahan”. Ungkap Rafsanjani.
Persidang yang berbarengan dengan Hari Ulang Tahun Jakarta ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait. Turut hadir pada persidangan tersebut Ketua Tim Kuasa Hukum Tergugat Intervensi, Mohammad Hisyam Rafsanjani, S.H., dan anggotanya Kurniawan, S.H., M.H., Alungsyah, S.H., Muhammad Arief Fathoni, S.H., Dejan Ariska Pramasetia, S.H., dan Asisten Advokat: Mohammad Hasbi Irsyadani.