DPRD Cirebon Soroti DTSEN Belum Akurat, Muskel Dinilai Belum Optimal

Jurnalis: Nurhidayat
Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai masih belum optimal. Salah satu penyebabnya, pelaksanaan musyawarah kelurahan (muskel) dianggap belum berjalan maksimal sebagai ujung tombak validasi data di lapangan.
Kabar Baru, Cirebon – Komisi III DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta para camat dan lurah se-Kota Cirebon.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa validitas data harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan DTSEN.

“Harus ada data yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah saat ini mengklaster masyarakat ke dalam 10 desil, sehingga akurasi dan keadilan data menjadi sangat penting,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, meskipun penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengusulkan perubahan data. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah kelurahan (muskel).
Menurutnya, muskel menjadi forum strategis dalam proses verifikasi, evaluasi, hingga pembaruan data sosial.
“Data akan akurat jika melibatkan pemerintah di tingkat kelurahan, RW, hingga RT. Muskel menjadi ruang diskusi sekaligus legalitas pembaruan data,” katanya.

Senada, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, menilai muskel merupakan mekanisme yang berkeadilan karena menggunakan pendekatan by name by address.
Dengan metode tersebut, proses verifikasi dinilai lebih transparan dan mampu meminimalkan kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Namun demikian, Komisi III menilai pelaksanaan muskel di Kota Cirebon masih belum optimal. Saat ini, muskel hanya digelar satu kali dalam setahun, sehingga dinilai belum cukup untuk menjaga akurasi data yang dinamis.
Komisi III pun merekomendasikan agar muskel dilaksanakan lebih rutin, mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.

“Rekomendasi kami, muskel digelar lebih intens. Idealnya sebulan sekali, minimal tiga bulan sekali agar evaluasi data bisa terpantau secara real time,” tegas pria yang akrab disapa USK tersebut.
Ia menambahkan, data sosial bukan sekadar angka administratif, melainkan fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik.
“DTSEN harus benar-benar berkeadilan, karena data ini berangkat dari kondisi riil masyarakat,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Sarifudin, Sekretaris Komisi III R Endah Arisyanasakanti, serta anggota Komisi III lainnya. (*)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

