Demo di Jakarta, Mahasiswa Minta Kejagung Tangkap Politisi PDIP Terkait Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Gelombang protes terkait penuntasan kasus korupsi yang menyengsarakan masyarakat kecil kembali memanaskan halaman depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Puluhan massa yang tergabung dalam Komando Pergerakan Mahasiswa Jawa Timur (KOPMA Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka mendesak Korps Adhyaksa pusat untuk segera mengambil alih dan melakukan supervisi ketat terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Aksi unjuk rasa ini meletus setelah persidangan kasus tersebut memunculkan fakta hukum yang mengejutkan publik terkait keterlibatan aktor politik kakap. Koordinator aksi, Marsal Kusnan, menegaskan bahwa fakta persidangan secara gamblang mengungkap adanya dugaan aliran dana haram kepada salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan Madura dari Fraksi PDI Perjuangan, Abrari atau yang akrab dengan sapaan Abe.
KOPMA Jatim menuntut pihak Kejagung agar tidak mendiamkan fakta tersebut di ruang sidang semata, melainkan langsung memerintahkan penyidik Kejati Jatim untuk memeriksa sekaligus menetapkan sang politikus sebagai tersangka.
“Fakta persidangan merupakan bagian penting dalam proses pembuktian yang tidak boleh diabaikan. Jika dalam persidangan muncul dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya secara profesional agar perkara ini benar-benar terang benderang. Kami meminta Kejaksaan Agung memberikan supervisi secara serius kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar seluruh fakta persidangan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum atau tidak tersentuh karena memiliki kekuatan politik,” tegas Koordinator Aksi KOPMA Jatim, Marsal Kusnan, di tengah riuhnya demonstrasi.
Marsal menguraikan bahwa skandal dugaan korupsi BSPS Sumenep ini telah merampok uang negara dengan estimasi kerugian fantastis mencapai Rp26.876.402.300. Nilai miliaran rupiah tersebut sejatinya menjadi hak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di pelosok Madura agar bisa memperoleh hunian yang layak dan manusiawi.
Mahasiswa menilai tindakan korupsi terhadap hak-hak wong cilik merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji, sehingga siapa pun penikmat aliran dana tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa memandang bulu, jabatan, ataupun latar belakang warna partai politiknya.
Dalam pernyataan sikap resminya, KOPMA Jatim melayangkan empat tuntutan krusial yang intinya mendesak Kejagung menjamin proses hukum bersih dari segala bentuk intervensi maupun pengaruh kekuatan politik luar. Sambil membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Kejagung, massa mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus korupsi bedah rumah di Sumenep ini hingga ke akar-akarnya.
Publik kini menunggu keberanian Jaksa Agung untuk membuktikan integritas institusinya dalam menyapu bersih para mafia anggaran di daerah teritorial Jawa Timur demi menjaga marwah penegakan hukum nasional.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
