Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sudah Dua Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep Mandek di Polres

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kini resmi memasuki tahun kedua. Sejak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep menerima laporan resmi pada 31 Mei 2024 lalu, pengusutan skandal anggaran ini terpantau masih berjalan di tempat pada tahap penyelidikan.

Hingga saat ini, korps bhayangkara masih tertahan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik berdalih masih harus menunggu hasil audit investigatif dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat setempat sebagai alat bukti krusial.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa anak buahnya sudah melakukan serangkaian langkah taktis. Mulai dari mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait, hingga berkoordinasi intensif dengan Inspektorat.

“Saat ini proses audit investigatif masih berlangsung di Inspektorat. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur dan setiap tahapan penanganan perkara terus berjalan sebagaimana mestinya,” kilah Agus pada Selasa (30/6/2026).

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Agus menjelaskan bahwa penyidik secara berkala terus mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D) kepada pihak pelapor. Namun, lambatnya kepastian hukum dalam kasus ini sempat memicu beberapa gelombang aksi demonstrasi dari masyarakat yang menuntut penuntasan kasus secara cepat.

Menariknya, Agus tidak menampik bahwa pusaran kasus korupsi ini mengarah kuat ke kursi parlemen daerah. Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah saksi, penyidik mengklaim telah mengantongi beberapa nama oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang diduga terlibat menikmati aliran dana Pokir tersebut.

“Sudah ada beberapa nama yang disebut dalam proses permintaan keterangan. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik,” urai Agus terkait identitas para terduga.

Merespons gelombang protes dan desakan dari publik, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk menahan diri dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk merampungkan berkas perkara.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Mohon bersabar, penyidik masih bekerja dan berkomitmen menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum,” pungkas Agus.

Kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep ini dipastikan akan terus menggelinding dan menjadi ujian integritas bagi Polres Sumenep. Publik kini beralih menyoroti kinerja Inspektorat Sumenep, di mana hasil audit investigatif mereka akan menjadi penentu utama apakah kasus kakap ini akan berlanjut ke meja hijau atau menguap begitu saja.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store