KPK dan Kejagung Didesak Periksa Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Terkait Dugaan Jual-Beli Titik SPPG

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Madura – Nama anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Madura, Slamet Ariyadi, menjadi sorotan di media sosial setelah beredar video dari akun TikTok @gerakanrakyat yang berisi desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam video yang beredar, tampak seseorang menyampaikan orasi layaknya aksi demonstrasi sambil membawa tuntutan kepada aparat penegak hukum. Video tersebut kemudian ramai dibagikan dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
“KPK dan Kejagung tangkap Slamet Arriyadi Fraksi PAN Dapil Madura yang terlibat jual beli titik dapur SPPG supaya tidak merugikan negara,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam video yang diunggah akun @gerakanrakyat.
Unggahan tersebut sontak menarik perhatian publik karena secara langsung menyebut nama Slamet Ariyadi. Namun hingga kini, pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Desakan tersebut muncul di tengah mencuatnya isu dugaan praktik jual-beli titik SPPG yang disebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk Madura.
Berdasarkan informasi yang beredar, satu titik SPPG diduga memiliki nilai transaksi antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Slamet Ariyadi terkait video yang beredar di media sosial tersebut.
Sementara itu, KPK dan Kejaksaan Agung juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai desakan yang disampaikan akun @gerakanrakyat.
Publik pun menanti langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan jual-beli titik SPPG secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
