Demo Ricuh di Kejagung, Massa Desak Status Hukum Febrie Adriansyah Dibuka

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berujung ricuh pada Rabu (22/7/2026).
Massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian setelah mencoba membakar ban serta memblokade ruas Jalan Panglima Polim.
Kericuhan memuncak sekitar pukul 15.30 WIB ketika petugas kepolisian berusaha memadamkan api ban bekas dan mengamankan spanduk aksi.
Situasi kian memanas lantaran massa berupaya mempertahankan atribut mereka, bahkan beberapa demonstran sempat melemparkan botol ke arah petugas.
Ketegangan tersebut memicu kemacetan arus lalu lintas menuju kawasan Senayan sebelum akhirnya polisi menertibkan kembali akses jalan.
Melalui aksi ini, demonstran mendesak Kejagung segera mengumumkan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara transparan kepada publik.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat krusial agar tidak memicu persepsi publik mengenai adanya praktik tebang pilih atau diskriminasi hukum.
“Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul,” ujar Riswan saat berorasi di lokasi aksi, Rabu (22/7/2026).
Selain Kejaksaan Agung, Riswan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mendalami skandal perkara ini secara independen. Menurutnya, pengusutan secara mendalam berpotensi membongkar keterlibatan aktor-aktor lain di balik kasus tersebut.
“Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie, kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam, pasti ada tersangka-tersangka baru,” lanjut Riswan.
Riswan menutup orasinya dengan mengimbau seluruh aparat penegak hukum agar senantiasa menyampaikan perkembangan perkara secara berkala. Langkah ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
“Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada, demokrasi itu masih ada, dan keadilan itu masih ada di Indonesia ini,” tegasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
