Aktivis Minta Kejagung Usut Dugaan Monopoli Program MBG oleh Kader PSI di Sulut

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Manado — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kini menerima desakan kuat untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke Sulawesi Utara. Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin diminta segera memeriksa peran Melky Jakhin Pangemanan (MJP), politisi yang juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Melky diduga mengendalikan sedikitnya 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut melalui jaringan bisnisnya yang dikenal sebagai “CEO MBG Sulut”.
Langkah ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mengintensifkan penyidikan terkait tata kelola program nasional tersebut. Sejumlah pihak menilai, pemeriksaan di tingkat daerah sangat krusial untuk memastikan program strategis pemerintah ini bersih dari praktik culas dan monopoli yang berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan data lapangan, 11 dapur MBG yang tersebar dari Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, hingga Bolaang Mongondow Raya diduga beroperasi di bawah satu komando koordinasi.
Lokasi-lokasi tersebut mencakup SPPG Sarongsong Airmadidi, Apela 1 Ranowulu, Teling Atas Wanea, Warembungan Pineleng, Kakenturan I Maesa, Girian Atas, Bitung-Amurang, Winenet Aertambaga, Tadoy Boltim, Lolak Bolmong, dan Kopandakan Kotamobagu.
Jaringan manajemen kader PSI ini diduga memanfaatkan tiga yayasan berbeda untuk mengelabui aturan, yaitu Yayasan Mapalus Jakhin Perkasa, Yayasan Manguni Winetin Tonsea, dan Yayasan Manguni Sejahtera Abadi. Ketiganya disinyalir bernaung di bawah payung grup yang sama, yakni Yayasan Manguni Mapalus Grup Manajemen Pengelola MJP.
Seorang sumber tepercaya menyatakan bahwa aparat harus membongkar aktor intelektual di balik yayasan-yayasan tersebut. Pemeriksaan ini penting demi memastikan kepatuhan terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi jumlah pengelolaan dapur oleh satu yayasan.
Dugaan monopoli oleh kader partai berlambang gajah ini kian menjadi sorotan tajam karena melibatkan perputaran uang negara yang sangat fantastis. Skema operasional mencatat bahwa setiap dapur MBG menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari atau sekitar Rp120 juta per bulan (asumsi 20 hari kerja).
Dengan menguasai 11 dapur, jaringan yang dikaitkan dengan Melky Jakhin Pangemanan ini berpotensi mengelola dana insentif hingga Rp1,32 miliar setiap bulannya. Anggaran jumbo tersebut bahkan belum menghitung alokasi dana untuk belanja bahan baku makanan yang nilainya menyesuaikan jumlah anak penerima manfaat di tiap wilayah.
Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mendukung penuh langkah tegas Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas aliran dana ini. Menurut Rolly, jika penyidik Kejagung sudah menemukan pola afiliasi yayasan yang meraup keuntungan besar dari program MBG di pusat, maka pola serupa di daerah seperti Sulawesi Utara juga harus dibongkar secara transparan. Ia mengingatkan agar program kesejahteraan rakyat ini tidak menjadi ladang bancakan kelompok politik tertentu.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
