Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tender Rp121 Miliar di Kemenag Diduga Dikorupsi, Aktivis Desak KPK Turun Tangan

Kabarbaru.co
Kantor Kementrian Agama (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta – Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan kejanggalan tender proyek di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) semakin menguat. Sorotan ini datang dari kalangan aktivis anti korupsi yang menilai proses penetapan pemenang proyek bernilai hampir Rp121 miliar perlu ditelusuri secara transparan.

Aktivis anti korupsi, Marwan menegaskan pentingnya keterlibatan KPK dalam mengusut proses tersebut.

“Kami mendesak KPK untuk turun langsung memeriksa. Ini bukan sekadar soal menang atau kalah tender, tapi soal integritas prosesnya. Kalau memang bersih, harus dibuka ke publik,” ujarnya kepada Jurnalis Kabarbaru.co.

Marwan juga menekankan bahwa keterbukaan dokumen menjadi kunci untuk meredam spekulasi di tengah masyarakat.

“Dokumen evaluasi, berita acara pembuktian, sampai uji kapasitas teknis harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sorotan terhadap proyek ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dua proyek konstruksi di Jakarta dan Jawa Timur dengan nilai besar serta waktu penetapan yang berdekatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait independensi dan kualitas proses evaluasi tender.

Sementara itu, sumber internal sebelumnya menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses teknis pengadaan.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenag yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.

Menurut Marwan, secara regulasi satu perusahaan memenangkan lebih dari satu proyek memang diperbolehkan, namun tetap harus diuji dari sisi kapasitas riil.

“Secara aturan boleh, tapi harus dibuktikan mampu. Jangan sampai proyek berjalan bersamaan tapi sumber daya tidak cukup, akhirnya berdampak pada kualitas dan waktu pengerjaan,” katanya.

Ia menilai keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Selain itu, audit independen juga dinilai perlu dilakukan untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Republik Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi terkait detail mekanisme evaluasi maupun penetapan pemenang proyek tersebut.

Di akhir wawancara, Marwan kembali menegaskan dorongannya agar proses ini dibuka secara terang.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus tertutup? Justru dengan dibuka, publik bisa percaya. Tapi kalau dibiarkan tanpa penjelasan, wajar kalau muncul kecurigaan,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store