Catut Kampus UMB, Mafia Conference Rifaldy Fajar Akui Bikin Riset Palsu Pakai AI

Jurnalis: Achmad Salim
Kabar Baru, Jakarta – Pelaku skandal riset fiktif yang viral di media sosial, Rifaldy Fajar, akhirnya buka suara dan mengakui seluruh perbuatannya.
Melalui unggahan video di akun Instagram resmi LP2M Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB), Rifaldy menyampaikan permohonan maaf karena telah mencatut nama institusi tersebut tanpa izin dalam puluhan karya ilmiah palsu.
Rifaldy membeberkan bahwa ia sengaja memanfaatkan nama UMB sejak tahun 2024 hingga awal 2026.
Aksi nekat ini ia lakukan demi memburu travel grant atau bantuan dana perjalanan agar bisa menghadiri berbagai konferensi akademik di luar negeri.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba karena telah melakukan kesalahan, yaitu mencatut nama kampus tanpa konfirmasi langsung,” ujar Rifaldy dalam klarifikasinya yang dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Jumat (05/06/2026).
Libatkan Nama Ibu Kandung
Dalam pengakuan tersebut, Rifaldy mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jumlah karya palsu yang telah ia produksi.
Berdasarkan rekapitulasi mandiri yang ia lakukan, total ada 51 karya ilmiah fiktif yang menggunakan nama UMB.
Ironisnya, Rifaldy juga tega menyeret nama ibu kandungnya sendiri, Elfiany Syafruddin, dan mendaftarkannya dengan afiliasi UMB.
“Karya yang menyangkut nama ibu kandung saya dan UMB sebagai penulis pertama ada sekitar 15 nama. Kemudian sebagai penulis kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya ada sekitar 36 nama. Jadi totalnya sekitar 51 karya,” lanjutnya.
Andalkan AI dan Pakai Data Palsu
Rifaldy menjelaskan modus operasionalnya dalam menembus konferensi internasional. Sebagian besar penyelenggara acara global tersebut memang hanya mensyaratkan pengiriman abstrak riset.
Kesempatan ini ia manfaatkan dengan memproduksi karya ilmiah secara instan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Ia mengakui telah menggunakan teknologi AI, termasuk ChatGPT, secara berlebihan untuk menyusun kode (coding) pemodelan matematika atau machine learning.
Alih-alih melakukan studi lapangan secara valid, ia hanya mengandalkan data tiruan (dummy data) atau metode resampling untuk mengelabui sistem penilaian.
“Kami sangat terbantu oleh AI dalam proses riset ini. Karena model matematika tidak selalu membutuhkan data asli, kami hanya memasukkan angka parameter tertentu atau meminta koding langsung dari AI untuk memproses data tiruan tersebut,” aku Rifaldy.
Jurnal Sudah Terlanjur Terbit
Rifaldy menyadari bahwa tindakannya telah melanggar keras kode etik akademik global demi keuntungan pribadi semata.
Menanggapi pelanggaran berat ini, pihak Universitas Muhammadiyah Bulukumba langsung menuntut Rifaldy untuk segera menarik seluruh abstrak riset yang mencatut nama kampus.
Namun, proses penarikan (retraction) tersebut ternyata tidak berjalan mudah.
Dari puluhan karya fiktif yang tersebar sejak dua tahun lalu, Rifaldy baru berhasil mendapatkan respons penarikan untuk dua karya saja dari pihak penyelenggara konferensi internasional.
“Sejauh ini sebagian besar karya tersebut masih berbentuk abstrak untuk presentasi poster atau oral, belum ada yang terbit sebagai full paper. Saya sudah mengirim email pembatalan ke beberapa panitia konferensi dan akan terus mengupayakan jalan keluarnya,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
