Aktivis Minta KPK Usut Haji Sulaiman Bos CV Sayap Mas, Terkait dugaan Keterlibaran Kasus Bea Cukai

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Malang – Gelombang dugaan penyimpangan di sektor bea cukai kembali mencuat di Jawa Timur. Isu yang sebelumnya beredar terbatas, kini mulai melebar dan menjadi perhatian publik, memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan menyeluruh dalam mengusut praktik yang diduga merugikan negara tersebut.
Perkembangan ini seiring dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut tengah memperluas pendalaman terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tidak hanya berhenti pada kasus utama, KPK dikabarkan mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pelaku usaha di daerah.
Di tengah situasi tersebut, nama H. Sulaiman, pemilik CV Sayap Mas yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mulai dikaitkan dalam berbagai informasi yang berkembang di lapangan.
Sejumlah sumber menyebut, H. Sulaiman diduga memiliki keterkaitan dengan praktik distribusi barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan. Dugaan ini masih berupa informasi awal yang beredar di kalangan terbatas, namun mulai menjadi perbincangan di antara pelaku industri.
“Namanya mulai sering disebut dalam percakapan di lapangan. Ada dugaan keterkaitan dengan praktik di sektor bea cukai,” ujar salah satu sumber yang enggan diungkap identitasnya.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya pola distribusi lintas wilayah yang diduga melibatkan jaringan tertentu. Beberapa informasi menyebut praktik tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Jawa Timur, tetapi juga menjangkau daerah lain.
“Peredarannya disebut cukup luas dan terorganisir. Ini yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat,” tambah sumber tersebut.
Desakan publik pun mulai menguat agar KPK tidak berhenti pada lingkup terbatas, melainkan berani mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali.
Aktivis PMP (Persatuan Masyarakat Peduli Malang) Ahmad Baidowi juga turut angkat suara. Mereka meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya muncul dalam berbagai informasi, termasuk H. Sulaiman.
“KPK harus berani menelusuri semua nama yang disebut. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas salah satu aktivis.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar publik mendapatkan kejelasan atas isu yang berkembang.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan, sampaikan ke publik. Tapi jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dalam kasus bea cukai yang tengah diusut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dan celah dalam sistem pengawasan.
“Masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kesesuaian prosedur dengan praktik di lapangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penanganan perkara ini berpotensi berkembang lebih luas, tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola pengawasan bea cukai di Indonesia.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

