BEM KSI Desak Polri Periksa Saiful Mujani, Soroti Dugaan Narasi Inkonstitusional

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menggelar konferensi pers di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Selasa (8/4/2026), guna menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pernyataan Saiful Mujani yang dinilai berpotensi mengarah pada ajakan makar.
Dalam keterangannya, BEM KSI menyoroti beredarnya potongan video pernyataan Saiful Mujani saat menghadiri acara bertajuk “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang berlangsung di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.
Mereka menilai pernyataan tersebut tidak semata merupakan opini akademik, melainkan berpotensi ditafsirkan sebagai ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusional.
Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa sikap organisasi yang dipimpinnya merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional dan supremasi hukum.
“Pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebebasan akademik semata. Ada potensi narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional, dan ini harus disikapi secara serius oleh negara,” ujarnya.
BEM KSI juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut mencapai 81,5 persen, sebagai indikator kuatnya legitimasi pemerintahan saat ini.
Selain itu, mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 193, yang mengatur bahwa upaya menggulingkan pemerintahan yang sah dapat dikategorikan sebagai tindakan makar apabila memenuhi unsur hukum.
Dalam kesempatan tersebut, BEM KSI juga membacakan pernyataan resmi yang menegaskan sikap organisasi:
“Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menyatakan sikap tegas atas pernyataan Saiful Mujani yang dinilai provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kami menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan dalam koridor hukum, bukan melalui narasi yang mendorong tindakan inkonstitusional.
Oleh karena itu, kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan, serta menuntut penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih.
Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terprovokasi, menjaga persatuan, serta bersama-sama merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
BEM KSI menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga keutuhan bangsa serta memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan konstitusi.
Konferensi pers ditutup dengan seruan persatuan dan komitmen untuk terus mengawal stabilitas nasional melalui peran aktif mahasiswa sebagai kontrol sosial. (Red)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

