Zamroni Mile Klarifikasi Isu Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo –Zamroni Mile menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengenai dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone Bolango yang telah beredar di beberapa media online serta akun TikTok sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Zamroni menyesalkan bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi asas keberimbangan, karena tidak memuat konfirmasi maupun klarifikasi dari dirinya atau kuasa hukumnya sebelum dipublikasikan. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan media menyajikan informasi secara utuh dan seimbang.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses pemeriksaan dan bersikap kooperatif. Namun saya menyayangkan pemberitaan yang tidak memberikan ruang klarifikasi sehingga menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat,” ujar Zamroni kepada awak media pada Jum’at (20/2/2026).
Zamroni juga menyoroti ketidakjelasan dalam pemberitaan mengenai kapasitas dirinya saat diperiksa, yang berpotensi membentuk opini publik yang prematur dan mencederai asas praduga tak bersalah. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo semata-mata untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan seseorang terhadap dirinya.
“Saya datang ke sana untuk memberikan klarifikasi dan proses tersebut hanya berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 pagi hingga 12.00 WITA. Tidak ada pemeriksaan intensif seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Selain itu, Zamroni tegas menegaskan bahwa persoalan ini tidak memiliki hubungan apapun dengan Bupati Bone Bolango maupun Partai Persatuan Pembangunan. Menurutnya, informasi yang disampaikan media tidak relevan dengan substansi pemeriksaan yang sebenarnya.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pemeriksaan ini dengan jabatan Bupati Bone Bolango maupun dengan Partai Persatuan Pembangunan. Dugaan perkara yang disebutkan dalam pemberitaan tidak berhubungan dengan institusi pemerintahan maupun partai politik,” ucapnya.
Zamroni menambahkan bahwa penyebutan latar belakang keluarga dan jabatan politik tanpa penjelasan yang relevan berpotensi memperluas dampak reputasional kepada pihak-pihak yang tidak terkait.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang profesional dan transparan. Namun kami juga berharap media menjalankan tugasnya secara berimbang, akurat, dan tidak menggiring opini,” tutup Zamroni.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

