Sering Flexing di Tengah Kesulitan Rakyat, Nikita Willy dan Suami Jadi Sorotan

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menjadi sorotan, lantaran kerap flexing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang terhimpit persoalan ekonomi.
Indra Priawan sebagai suami Nikita Willy diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham di Blue Bird Taxi, dan kasus ini pun masih berproses hingga saat ini.
Seiring tudingan netizen di kolom komentar berbagai media sosial menyindir soal perampok saham yang istrinya ikut menikmati, hasil rampokan untuk berfoya-foya.
Diantara akun yang belum dihapus menyindir liburan Nikita Willy, “Gak takut ada rampok ya,” sindir akun @upik12 yang dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Selain itu, juga menjawab berbagai pertanyaan netizen soal munculnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)? di balik flexing Nikita Willy dan Indra Priawan, tim jurnalis mencoba menelusuri dan memang nampak adanya dugaan TPPU tersebut serta tentunya menjadi hal penting untuk diusut aparat hukum.
Sebelumnya Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Anis Farida mengatakan soal flexing, atau pamer kekayaan sesungguhnya adalah cara seseorang menunjukkan eksistensinya.
“Para ahli mengatakan ketimpangan yang terlalu besar bisa membuat masalah sosial seperti kemarahan dan ketidakstabilan makin parah,” ujar Anis.
Oleh karena itu, kata dia, besar harapannya bagi pemerintah untuk terus fokus membantu rakyat kecil supaya kehidupan lebih adil dan seimbang.
Seperti contoh kasus, yakni anak Rafael Alun Trisambodo yang bernama Mario Dandy Satrio, yang sebelum masuk penjara lantaran kasus pidana penganiayaan, ia kerap melakukan flexing menggunakan kendaraan mewah, makanan, minuman, pakaian, serba elit, memamerkan kehidupan mewahnya.
Hingga netizen meributkan soal dari mana harta benda Mario Dandy, yang akhirnya viral lantaran ternyata dari harta ayahnya dengan nilai fantastis adalah hasil dari tindak pidana korupsi pajak, yang singkatnya kemudian aparat hukum menangkap dan memenjarakan Rafael Alun.