Ugal-ugalan Terbitkan Peraturan Gubernur, Ratusan Relawan DKR Demo Kantor Khofifah

Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru, Surabaya – Masyarakat yang mengatasnamakan dewan kesehatan rakyat (DKR) mendatangi Kantor gubernur Jawa timur untuk meminta peratutan gubernur no 16 thn 2022 yang sudah disahkan oleh gubernur Jawa timur agar segera diperbaiki karna dengan adanya peraturan ini masyarakat semakin bingung untuk Melakukan program yang harus diikuti dan pelayana administrasi yang sangat ribet.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gubernur Jawa timur jl, pahlawan kota Surabaya , pada hari Kamis tgl 23 juni
Menurut koordinator lapangan Roja Taufan, aksi tersebut merupakan pengawalan terhadap adanya suatu aturan yang diterapkan oleh gubernur Jawa timur
“Hari ini kami mendatangi kantor Jawa timur tiada lain karena ingin mendesak agar peraturan gubernur no 16 thn 2022 agar segera diperbaiki karna banyaknya aturan administrasi yang harus kita lewati dan terkadang sistem masih eror dan menunggu beberapa hari agar data masyarakat yang mendaftar keluar dan membuat masyarakat resah,” kata Roja Taufan kepada kabarbaru.co di Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Roja Taufan menambahkan, gubernur Jawa timur wajib bertanggung jawab atas terjadinya situasi yang terjadi saat ini bahkan sudah ada korban mamluah anak berusia 5 tahun sudah meninggal dunia gara2 administrasi ribet dan masih punya hutang sebesar 32 juta di RS Soetomo
“Kami berharap gubernur Jawa timur agar segera memperbaiki pergub no 16 tahun 2022 no 2 ayat 1 biakesmaskin hanya untuk peserta dtks yg di integrigasikan k jkn sementara masih banyak masyarakat miskin tdk masuk dtks Krn proses yang lama,” tambahnya.
Dkr melakukan aksi di kantor gubernur, ini aksi yang pertama kalinya. Dia mengancam akan menggelar aksi kembali jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Dimasa pandemi Covid-19 banyak pelaku usaha yang terdampak dan laju perputaran ekonomi menurun, begitu pun pedagang kecil. Kami sangat geram sekali apabila pemerintah memberikan peraturan yang seperti ini,” sambungnya.
Sebagai informasi, untuk aksi selanjutnya DKR Sampang dan Bangkalan memanggil para masyarakat miskin untuk ikut serta dalam aksi ini agar peraturan gubernur no 16 tahun 2022, segera diperbaiki.