Jelang Ramadhan, HMI Cabang Pontianak Dorong Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Pontianak – Menjelang Bulan suci Ramadhan HMI Cabang Pontianak mendorong pemerintah kota Serta MUI kota untuk menutup tempat-tempat hiburan malam serta meningkatkan pengawasan terhadap Keamanan Dan Kenyamanan Ummat muslim untuk menjalankan ibadah Puasa Ramadhan akan mendatang di tahun 2023 ini.
Ketua Bidang Perberdayaan Ummat (PU) HMI Cabang Pontianak di kota Pontianak, Markori mengakui beberapa tempat sudah mulai menunjukkan Aktif Dalam Dunia Hiburan Malam Bahkan itu sdah lama termasuk Caffe – Caffe Yang disana mereka menjual minuman – minuman ber alkohol.
“Kami minta janganlah ada Tempat – Tempat Hiburan Yang mengundang masyarakat muslim untuk tidak menjalankan kewajibannya sebagai warga muslim,” katanya saat diwawancarai, Sabtu (11/3/2023).
Markori juga meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan pengawasan, termasuk menggelar operasi tempat -tempat Yang menjadi sarang hiburan malam.
“Kami mendorong ada operasi yang dilakukan Pemkot Pontianak Jika Perlu MUI ikut Dalam operasi Tersebut untuk memberikan sebuah pemahaman dan penekanan kepada seluruh tempat-tempat hiburan malam maupun warung kopi Yang Ada di kota Pontianak, ” ungkapnya
Markori juga menambahkan sesuai Perda Kota Pontianak Bab lX Tentang Tertib Sosial Pasal 43 Di Sebutkan ” Setiap Orang/badan di larang membuat , Mengedarkan, menyimpan Dan menjual minuman Beralkohol Dan/minuman keras lainnya Tanpa izin wali kota Pontianak.
“Jadi Saya sangat berharap Kepada pemerintah kota Pontianak beserta MUI Kota Pontianak Mampu menjalankan tugas Dan wewenang nya Dengan Lebih Baik Dan tegas ,” tutupnya.