Pemkot Sorong Matangkan RPJMD 2025–2029, Fokus Lima Sektor Prioritas Pro Rakyat

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/5/2025).
Forum penting tersebut dibuka secara simbolis oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong Hanock J. Talla, melalui penabuhan tifa, simbol harmoni dan dimulainya langkah strategis pembangunan Kota Sorong kedepan.
Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong Hanock J. Talla yang hadir mewakili Wali Kota Sorong Septinus Lobat, menegaskan bahwa penyelenggaraan forum ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Forum ini, kata Hanock, menjadi ruang musyawarah untuk merancang masa depan daerah secara kolektif dan partisipatif.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah terkait RPJPD dan RPJMD, serta penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah,” jelas Hanock.
Ia menekankan bahwa arah pembangunan ke depan akan difokuskan pada lima sektor prioritas, yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pembahasan program dan kegiatan dalam forum ini harus lebih fokus, terutama terhadap isu-isu strategis di masing-masing bidang. Ini penting agar kita bisa merumuskan dan menetapkan skala prioritas yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, forum ini juga menjadi upaya menyatukan visi dan misi seluruh elemen pemerintahan dalam merancang kebijakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Efone Thenu, dalam laporannya menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian penyusunan RPJMD 2025–2029.
“Tujuan utama dari pelaksanaan forum ini adalah untuk menyampaikan informasi dan menyamakan pemahaman seluruh OPD terkait substansi, proses, serta tahapan penyusunan RPJMD,” ungkap Efone.
Ia menjelaskan, forum ini menjadi tahapan krusial sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rancangan awal RPJMD dibahas bersama jajaran OPD dan pemangku kepentingan untuk dihimpun masukannya sebagai bahan penyempurnaan dokumen final.
Forum ini juga disebut sebagai media pembentukan komitmen antar perangkat daerah, mulai dari kelurahan, distrik, hingga OPD agar rencana pembangunan lima tahunan ini sejalan dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJPD, RPJMN, dan RTRW.
“RPJMD Kota Sorong 2025–2029 diharapkan dapat mengakomodasi dinamika pembangunan daerah dan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra OPD hingga lima tahun ke depan,” jelas Efone.
Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini berlandaskan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Papua.
“Melalui forum ini, kita menegaskan kembali pentingnya sinergi lintas sektor untuk membangun daerah secara berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat,” tutupnya.
Dengan berlangsungnya forum ini, Pemerintah Kota Sorong menunjukkan keseriusan dalam menata arah pembangunan kedepan. Kolaborasi, transparansi, dan fokus pada sektor-sektor strategis menjadi kunci dalam mewujudkan Sorong sebagai kota yang lebih maju dan sejahtera. (*)