Lambat Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD, Polres Sumenep Banyak Alasan

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Sumenep – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep memicu sorotan tajam dari publik. Pasalnya, pengusutan skandal anggaran ini resmi memasuki tahun kedua sejak laporan pertama kali diterima oleh kepolisian pada 31 Mei 2024 silam.
Hingga saat ini, proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan signifikan dan masih tertahan di tahap penyelidikan. Pihak kepolisian berdalih bahwa lambatnya peningkatan status perkara ini terjadi karena penyidik masih harus menunggu hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak, hingga berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk pelaksanaan audit.
“Saat ini proses audit investigatif masih berlangsung di Inspektorat. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur dan setiap tahapan penanganan perkara terus berjalan sebagaimana mestinya,” kilah AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (30/6/2026).
Sebagai bentuk transparansi terhadap laporan masyarakat, Agus mengklaim setiap perkembangan penanganan perkara telah disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D).
Dalam proses permintaan keterangan dari sejumlah pihak, penyidik mengakui bahwa pusaran kasus ini mengarah kuat pada keterlibatan aktor politik di parlemen daerah. Hasil pemeriksaan saksi-saksi telah memunculkan beberapa nama oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang diduga kuat terlibat.
Meski demikian, pihak Satreskrim Polres Sumenep masih memilih untuk merahasiakan identitas para terduga dengan alasan menjaga kerahasiaan materi penyelidikan.
“Sudah ada beberapa nama yang disebut dalam proses permintaan keterangan. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik,” jelas Agus.
Lambatnya kepastian hukum dalam kasus kakap ini telah memicu gelombang ketidakpuasan publik, yang ditandai dengan adanya beberapa kali aksi demonstrasi di wilayah Sumenep.
Merespons tuntutan massa, AKP Agus menyatakan menghargai perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum, namun ia meminta semua pihak untuk tetap bersabar memberi waktu kepada penyidik.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Mohon bersabar, penyidik masih bekerja dan berkomitmen menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep ini dipastikan akan terus menjadi ujian integritas bagi Polres Sumenep. Publik kini menanti ketegasan hasil audit investigatif dari Inspektorat yang akan menjadi penentu utama langkah hukum selanjutnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
