Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di Telkomsel, BRSK Desak KPK Tangkap Nugroho

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta– Gelombang protes terkait dugaan rasuah di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memanas.
Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan skandal korupsi bernilai fantastis mencapai Rp2 triliun yang mendera PT Telkomsel.
Aksi unjuk rasa tersebut secara khusus menyoroti indikasi penyimpangan dalam proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom.
Kasus yang menyeret nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi, sebenarnya sudah masuk ke bagian pengaduan masyarakat KPK sejak 5 Juli 2026.
Namun, massa menilai penanganan perkara ini belum menunjukkan perkembangan yang progresif dan signifikan.
Koordinator Lapangan (Korlap) BRSK, Syafiq Naufal, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyelewengan di perusahaan pelat merah tersebut. Ia menyoroti ironi ketimpangan fasilitas mewah yang dinikmati para pejabat BUMN, sementara masyarakat luas harus memikul beban akibat kerugian negara.
“Besarnya gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati para pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun, keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan,” ujar Syafiq Naufal di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Sebagai gerakan kontrol sosial, BRSK membawa empat tuntutan utama dalam orasi mereka. Pertama, massa mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili Nugroho alias Nugi selaku Dirut PT Telkomsel demi memberikan kepastian hukum atas dugaan kerugian negara yang masif tersebut.
Kedua, mereka menuntut lembaga antirasuah bertindak tegas tanpa tebang pilih dalam membongkar jaringan luas yang terlibat dalam skandal pelayanan notifikasi perbankan ini.
Terakhir, sebagai langkah pemulihan kerugian negara, BRSK meminta KPK segera menyita seluruh aset pihak-pihak yang bertanggung jawab agar dana tersebut dapat kembali ke kas negara untuk mendanai program kesejahteraan rakyat serta infrastruktur nasional.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
