Upah Rendah Disorot, BADKO HMI DKI–Jabar Desak Kebijakan Berpihak pada Guru Honorer

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Jakarta — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) DKI Jakarta–Jawa Barat menyoroti persoalan kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh dari kata layak. Hingga kini, banyak tenaga pendidik non-ASN tersebut belum memperoleh penghasilan yang memadai.
Formatur Ketua BADKO HMI DKI–Jabar, Khoirul Ulum, menegaskan pentingnya intervensi nyata dari pemerintah guna menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru honorer. Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa terus dibiarkan.
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru honorer, khususnya di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, yang menerima upah sangat rendah, bahkan hanya berkisar Rp300 ribu per bulan. Situasi ini dinilai ironis, mengingat peran guru sebagai pilar utama dalam pembangunan pendidikan nasional.
“Persoalan ini bukan hanya soal rendahnya gaji, tetapi juga menyangkut kehormatan profesi guru serta masa depan pendidikan bangsa. Sangat tidak rasional ketika mereka yang berperan mencerdaskan generasi justru hidup dalam keterbatasan,” ujar Khoirul Ulum.
Sejumlah data menunjukkan bahwa Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah guru terbesar di Indonesia, masih menghadapi tantangan serius dalam penataan tenaga honorer. Puluhan ribu guru belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara sebagian lainnya tetap bertahan dengan penghasilan minim.
Kondisi serupa juga ditemukan di DKI Jakarta. Meski memiliki kapasitas anggaran yang besar sebagai pusat pemerintahan, masih terdapat guru honorer yang menerima upah di bawah standar minimum, mencerminkan adanya ketimpangan dalam sistem penggajian tenaga pendidik.
BADKO HMI DKI–Jabar pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah strategis. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai wilayah percontohan dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer.
“Jika kebijakan ini dinilai sulit diterapkan secara nasional dalam waktu dekat, maka bisa dimulai dari DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai langkah awal,” tambah Khoirul Ulum.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer akan terus dikawal melalui berbagai langkah advokasi sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan sosial dan mutu pendidikan nasional.
“Negara harus benar-benar hadir. Guru honorer tidak boleh terus diperlakukan sebagai pekerja kelas dua dalam sistem pendidikan kita,” tutupnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

