Sudah Naik ke Penyidikan, Seorang Ustad Diduga Cabuli Santri di Pesantren Bakal Jadi Tersangka
Jurnalis: Rahmad
Kabarbaru.co – Rokan Hulu, Beginilah runyamnya kalau seseorang tak kuat menahan hawa nafsu. Akibatnya bukan hanya menebar aib kemana-mana, pelakunya juga bakal masuk bui.
Kali ini nasib tersebut bakal menimpa diri seorang ustad di pondok pesantren D yang berlokasi di Kecamatan Kabun.
Guru ini diduga mencabuli hingga 22 santrinya hingga kasusnya menjadi viral di medsos.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bergerak cepat untuk menangani aib ini.
Karena orang tua korban tak mau melapor ke polisi, LPAI Rohul bergerak melakukan investigasi.
Hasilnya kemudian dilaporkan ke Polres Rohul beberapa waktu lalu.
Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Rohul, kasus ini kemudian naik ke tingkat penyidikan dan segera menetapkan tersangka pelakunya yang diduga seorang guru dipesantren itu.
Viralnya kasus ini membuat tokoh Politik Rokan Hulu Alpasirin, S.I.P., M.I.P. marah besar.
Menurutnya, kasus ini harus dibongkar sampai tuntas. “Jangan main-main, kasus pencabulan terhadap anak ini bukan kasus biasa,” ujarnya.
Alpasirin juga mendesak agar Kepala MTS, harus bertanggung jawab, karena kebijakan pihak Pondok tersebut, kami nilai abai dan lalai dalam hal perlindungan terhadap anak didik.
Harapan Alapasirin disahuti oleh Polres Rohul.
Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban laki-laki yang berusia umur 13 sd 14 tahun.
“Kini kasus ini sudah kita naikkan ke Sidik agar masyarakat tahu dan paham terkait persoalan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais.(Rahmad)