Soal Lahan Kapling di Desa Sepanjang Glenmore, Abdul Ghofur Mengaku Bukan Pemilik dan Pengembang

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI -Abdul Ghofur, warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku bukan pemilik dan pengembang lahan tanah kapling yang berada di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.
Pernyataan tersebut disampaikan olehnya menyusul ramainya pemberitaan di media online soal kabar perataan lahan yang diduga untuk pengembangan tanah kapling di Desa Sepanjang.
Seperti dikabarkan lahan sawah di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Glenmore, diratakan menggunakan alat berat. Beredar kabar kegiatan tersebut tidak mengantongi ijin dari dinas terkait.
Selain tidak mengantongi ijin dari dinas terkait, warga pemilik lahan disekitar lahan sawah itupun melakukan protes dan menolak adanya kegiatan tersebut melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Sepanjang.
“Coba di kroscek dulu yang punya siapa , apakah benar Abdul Ghofur (saya) pemiliknya , saya tidak pernah merasa membeli tanah, apalagi mengembangkan tanah kavling, coba di kroscek supaya valid dan akurat,” katanya, melalui sambungan whatsapnya. Selasa, (25/2/2025).
Kepada wartawan Abdul Ghofur, meminta untuk mengecek sertifikat tanah tersebut.
“Sudah saya jelaskan kemaren berkali kali itu bukan punya saya, dan silahkan di cek sertifikatnya ke yang punya,” pintanya.
Pernyataan Abdul Ghofur, tersebut sontak membuat warga Glenmore, Banyuwangi, bertanya – tanya, karena dilapangan banyak yang menyebut jika lahan pengembangan tanah kapling milik anggota DPRD Banyuwangi, asal Kecamatan Kalibaru.
“Ini ada apa, padahal hampir setiap orang mengatakan jika lahan itu milik Abdul Ghofur, lalu kenapa justru beliaunya mengaku jika dia bukan pemilik dan pengembangnya ?,”ucap Susianto, warga Glenmore. (*)