Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sertifikat Belum Ada, Fasum Terbengkalai, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Developer

IMG_20260522_151434
Developer perumahan mangkir dari Audiensi, warga Sindang Jaya Permai kecewa.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Direktur PT Lan Sena Jaya, pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas dan Sindang Jaya Permai di Desa Cijantung, Alan Suherlan, mangkir dari panggilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta dalam agenda audiensi bersama warga, Kamis (21/5/2026).

Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai tuntutan warga Perumahan Sindang Jaya Permai terkait pemenuhan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang hingga kini belum direalisasikan pihak pengembang.

Ketidakhadiran Direktur PT Lan Sena Jaya dalam forum tersebut dinilai menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Warga mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap pengembang yang dianggap belum menunaikan kewajibannya kepada masyarakat.

Koordinator Audiensi Warga Perumahan Sindang Jaya Permai, Heru Septiyana Yuhana, mengaku kecewa karena audiensi yang difasilitasi Disperkim tidak menghasilkan keputusan maupun kepastian bagi warga.

“Kami sangat kecewa karena audiensi ini tidak menghasilkan keputusan apa pun. Seharusnya Alan Suherlan hadir langsung, bukan hanya mengirim perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan,” ujar Heru. Jum’at (22/5/2026).

Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi warga sebenarnya sudah berulang kali dibahas dalam berbagai forum, mulai dari tingkat desa hingga dinas terkait. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas dari pihak pengembang.

“Yang kami inginkan sederhana. PT Lan Sena Jaya segera merealisasikan tuntutan warga dan memenuhi janji-janji yang sebelumnya telah dibuat secara tertulis di atas materai,” katanya.

Heru juga menyoroti lemahnya sikap dinas terkait dalam menindak pengembang bermasalah. Menurutnya, ketidaktegasan tersebut berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kepastian hak warga sebagai penghuni perumahan.

“Kalau tuntutan warga tidak segera direalisasikan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lain,” tegasnya.

Adapun sejumlah tuntutan warga Perumahan Sindang Jaya Permai Cijantung meliputi:

-Belum adanya bukti sertifikat tanah di BTN Cabang Karawang, termasuk warga yang telah melunasi pembayaran namun belum menerima sertifikat hak milik.

-Jalan utama perumahan yang dijanjikan hingga kini belum terealisasi, sehingga warga masih menggunakan akses jalan desa.

-Kondisi jalan lingkungan perumahan yang rusak dan memprihatinkan.

-Banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati sehingga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman bagi warga.

-Belum adanya serah terima hibah fasilitas umum (fasum) kepada pihak terkait.

-SPPT pajak yang hingga kini masih tercatat atas nama PT Lan Sena Jaya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store