Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Rapat Koordinasi Pengawasan Pembentukan KPPS Pemilukada 2024

kabarbaru.co
Foto Bersama Usai Rapat Koordinasi Pengawasan Pembentukan KPPS Pemilukada 2024. (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Lamongan —Pilkada merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat dalam membentuk pemerintahan daerah yang demokratis, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Proses ini hanya dapat terlaksana dengan baik apabila prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) dipegang teguh oleh penyelenggara yang memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, pada Minggu, 22 September 2024, fokus utama adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, khususnya pada pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua Panwas Kecamatan Laren, Dian Wisnu, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, baik dari segi administrasi maupun prosedur pembentukan KPPS.

Jasa Backlink

Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam seleksi anggota KPPS antara lain:
1. Calon anggota KPPS tidak terdaftar sebagai pengurus atau anggota partai politik, serta tidak tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
2. Tidak memiliki ikatan suami istri atau hubungan keluarga dengan sesama anggota penyelenggara Pilkada.
3. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
4. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
5. Tidak pernah dihukum penjara lebih dari lima tahun.
6. Berusia antara 17 hingga 55 tahun.
7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dian Wisnu juga menekankan bahwa pembentukan KPPS adalah tahapan krusial dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Oleh karena itu, jajaran pengawas di tingkat desa harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Selain itu, Panwas juga melakukan persiapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna meningkatkan pengawasan di setiap tahapan Pilkada.

“Kita harus memanfaatkan waktu yang ada dengan maksimal, karena tahapan Pilkada kali ini lebih singkat dibandingkan Pemilu sebelumnya. Koordinasi dan sinergi dengan seluruh jajaran harus tetap dijaga, tanpa mengabaikan kesehatan,” ucap Dian Wisnu dalam sambutannya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store