Rakyat Desa Laden dan CENTRIS Kirim Karangan Bunga ke Kejari Pamekasan Usai Fathor Rachman Jadi Tersangka
Jurnalis: Mohammad Fairus
Kabar Baru, Pamekasan – Rakyat desa Laden, kecamatan Pamekasan mengirimkan karangan bunga kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan dan mengucapkan terimakasih atas penetapan Mantan Kades Laden, Fathor Rachman sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola BUMDes Semeru.
Karangan bunga tersebut sebagai apresiasi dari masyarakat Desa Laden yang disampaikan ke Kejari Pamekasan. Apresiasi dan penghargaan atas kinerja Kejari Pamekasan ini juga disampaikan Central Political and Religious Studies (CENTRIS).
CENTRIS secara spontan mengirimkan karangan bunga langsung ke Kejari Pamekasan. Di papan karangan bunga yang diletakkan di depan Kejari Pamekasan, terlihat tulisan ucapan terima kasih kepada penyidik atas kinerja mereka dalam upaya membongkar kasus korupsi di pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola BUMDes Semeru, termasuk menetapkan Mantan Kades Laden Fathor Rachman sebagai tersangka korupsi.
Penasehat hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rakyat desa Laden telah mengirimkan karangan bunga ke Kajari Pamekasan.
“Rakyat Desa Laden kirim karangan bunga ke Kejari Pamekasan sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Pamekasan agar tidak takut untuk menahan Tersangka,” kata Sulaisi, Senin (5/8/2024).
“Kemudian rakyat Laden juga memberi dukungan dengan menempelkan banner agar segera menangkap tersangka,” imbuhnya.
Secara terpisah, Direktur CENTRIS, Moh. Anwar menyampaikan, karangan bunga ucapan terimakasih kepada Kejari Pamekasan terkait kasus korupsi terkait pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola BUMDes Semeru, sudah terpajang di depan Kejari Pamekasan.
“Karangan bunga ini sebagai bentuk terimakasih CENTRIS dan masyarakat Laden kepada Kejari Pamekasan yang berani dan berhasil menetapkan tersangka Mantan Kades Laden Fathor Rachman,” ungkapnya.
CENTRIS juga menyampaikan harapannya agar Kejari Pamekasan tidak berhenti sampai penetapan tersangka.
“Tapi segera tangkap dan tahan. Tikus kok mau menerkam singa?,” pungkasnya.