Program Rehabilitasi Judi Online Diharapkan Tak Sebatas Penyembuhan
![](https://kabarbaru.co/wp-content/uploads/2024/12/hmmm-800x533.png)
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memperkuat layanan rehabilitasi untuk menangani kecanduan judi online (judol) dan game online.
“Lngkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi salah satu masalah sosial yang semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat,” kata Nurhadi.
Kecanduan judi online dan game online telah menjadi fenomena yang tidak hanya merusak kehidupan individu tetapi juga memberikan dampak negatif yang luas bagi keluarga dan lingkungan sosial.
Oleh karena itu, sambung Nurhadi, inisiatif Kemenkes untuk memberikan layanan rehabilitasi sangat tepat.
“Rehabilitasi tidak hanya membantu individu yang terdampak keluar dari lingkaran kecanduan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata bagi keluarga mereka yang kerap menghadapi tekanan ekonomi, emosional, bahkan stigma sosial akibat masalah ini,” ujar politikus NasDem ini.
Namun, menurut Nurhadi, langkah ini perlu dilengkapi dengan pendekatan yang komprehensif.
“Kami berharap program rehabilitasi ini tidak hanya terbatas pada penyembuhan, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan,” terang legislator dapil Jatim VII ini.
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, literasi digital harus digencarkan, terutama bagi generasi muda yang paling rentan terhadap pengaruh judi online dan game online.
Kerjasama dengan lembaga pendidikan, komunitas, dan organisasi masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan kesadaran yang lebih luas.
Selain itu, Nurhadi pun mendorong agar layanan rehabilitasi ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, baik di wilayah perkotaan maupun di daerah terpencil.
“Ketersediaan fasilitas dan tenaga profesional yang memadai menjadi faktor penting dalam memastikan program ini berjalan efektif. Dalam hal ini, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai dan merancang sistem pengawasan yang ketat untuk menjamin keberlanjutan program,” tuturnya.
Nurhadi juga menilai pentingnya penguatan regulasi terhadap platform judi online yang masih marak beroperasi. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, upaya rehabilitasi ini akan terhambat.
Oleh karena itu, sinergi lintas kementerian, seperti Kementerian Kominfo dan aparat penegak hukum, menjadi langkah strategis yang harus dilakukan.
“Sebagai mitra kerja Kemenkes, kami siap mendukung dan mengawal program ini, baik dari segi kebijakan maupun penganggaran. Kami percaya bahwa dengan langkah yang terencana dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat mengatasi lonjakan kasus kecanduan judi online dan game online, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan keluarga,” tegasnya.
“Langkah ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing bagi bangsa kita,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat layanan rehabilitasi untuk menangani kecanduan judi online dan game online, yang kini menjadi perhatian serius.