Politisi PKB Usul Bentuk Pansus Usut Skandal Korupsi Bank Jatim

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Jatim – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim), Nur Faizin, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta.
Politisi PKB itu menduga, kerugian hingga Rp569,4 miliar atas skandal ini disinyalir melibatkan banyak pihak, tidak hanya tiga orang saja.
“Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M ini,” kata Nur Faizin, Rabu (5/3).
Belum lagi, kata Faizin, kasus ini bukan hal baru bagi Bank Jatim, di mana sebelumnya pernah kebobolan Rp119,9 milyar dalam kasus money loundry atau TPPU dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim.
Kasus serupa juga terjadi pada Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo, dengan kerugian senilai Rp25 miliar di tahun 2022.
Tahun sebelumnya, 2021, Bank Jatim cabang Kepanjen, Malang, mengalami kerugian mencapai Rp170 miliar dalam skandal yang sama.
“Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim, kalau perlu kita bentuk pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim,” ujarnya.
Dari sederet kasus ini, kata Faizin, pembentukan Pansus DPRD Jatim sangat penting, dengan harapan tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Selain itu, adanya Pansus akan membantu pemerintah dalam upaya menuntaskan benang kusut yang menerpa BUMD Bank Jatim.
“Saya tidak habis pikir, bahkan BUMD yang terlihat sehat pun menaruh kerugian yang begitu besar. Gubernur tidak boleh tinggal diam dan menunggu proses hukum, harus ada langkah kongkrit menghadapi permasalahan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.