Polemik Reklamasi PT Orela Shipyard Masih Berlarut, Avicenna Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

Jurnalis: Ramdani
Kabar Baru, Gresik — Polemik dugaan reklamasi yang dilakukan PT Orela Shipyard, perusahaan yang bergerak di bidang industri perkapalan, hingga kini belum menemukan titik terang. Perusahaan yang berlokasi di wilayah pesisir Pantai Utara, Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, ini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak terkait aktivitas reklamasi laut (pengurukan) yang mereka lakukan sejak beberapa pekan lalu.
Meski diketahui telah melakukan pembayaran deposit kepada vendor pengurukan dan menyiapkan material hingga siap digunakan di lokasi proyek, penolakan dari masyarakat dan sejumlah elemen tetap bergulir. Hingga kini, polemik ini telah berjalan kurang lebih dua tahun tanpa ada penyelesaian yang signifikan.
Lembaga kebijakan publik Avicenna Good Governance and Public Policy turut menyoroti permasalahan ini. Melalui Sekretaris Avicenna, M. Khudhaifi, lembaga tersebut mempertanyakan alasan di balik penolakan yang terus terjadi. “Tidak mungkin ada penolakan selama proses sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Khudhaifi saat dimintai keterangan, Senin (10/3).
Lebih lanjut, Khudhaifi mengungkapkan bahwa PT Orela Shipyard hanya memiliki lahan seluas 1,3 hektare sesuai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Namun, perusahaan ini diduga melakukan perluasan lahan melebihi batas yang diizinkan. “Kalau mereka melakukan pengurukan lebih dari luas lahan yang sudah disetujui, jelas itu tidak sesuai aturan,” imbuhnya.
Tak hanya soal luasan lahan, Avicenna juga menemukan indikasi pelanggaran lainnya. PT Orela Shipyard diduga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) meskipun aktivitas industrinya berpotensi menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Ini masalah serius, karena AMDAL adalah syarat wajib bagi perusahaan yang kegiatannya berdampak besar pada lingkungan,” tambah Khudhaifi.
Polemik ini pun menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan industri dan kelestarian lingkungan di wilayah pesisir.