Kepala BBWS dan Empat Legislator RI dari Jatim akan Dilaporkan ke Kejati dan KPK
Jurnalis: Genta
Kabar Baru, Surabaya – Pergerakan Pemuda Anti Korupsi (PPAK) menggelar demonstrasi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Kejakasaan Tinggi Jatim guna menyelidiki adanya indikasi kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di beberapa titik pengerjaan di Jawa timur, Rabu (15/6/22).
“Hari ini kami melakukan aksi demonstrasi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk menyuarakan Program padat karya yang diselenggarakan oleh BBWS Brantas di empat Kabupaten di Madura dan tiga kabupaten di luar Madura, yakni Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, dan Kab. Bondowoso yang diduga kuat menjadi bancakan beberapa pejabat yang tidak bermoral dan merugikan masyarakat,” kata Koordinator Aksi Adam Ubud.
Dalam orasinya, demonstran menyebutkan bahwa setidaknya ada 501 titik pengerjaan yang dibawa oleh empat legislator RI yang diduga bermasalah.
“Perlu diketahui, setidaknya ada 501 titik pengerjaan yang dibawa legislator RI melalui BBWS Brantas yang diduga bermasalah dan terindikasi ada penyelewengan. Keempat aspirator tersebut yakni Syaifuddin dari dapil Madura, Sigit Susiantomo dari dapil Surabaya – Sidoarjo, Sungkono dari dapil Surabaya – Sidoarjo dan Sumail Abdullah dapil Banyuwangi, Situnbondo dan Bondowoso”, tambahnya.
“Berdasarkan temuan dari hasil penyelidikan oleh team PPAK, diketahui pada tahun 2021 setidaknya ada 328 titik pengerjaan di empat Kabupaten di Madura dan 173 titik di Kab. Banyuwangi, Kab. Bondowoso dan Kab. Situbondo yang diduga bermasalah dan terindikasi adanya perilaku koruptif, mulai dari jual beli proyek 15%-30%, dana pemdamping 5%, volume dan motto pengerjaan yang tidak sesuai, nota pembelian bahan baku material yang diduga palsu, dan pengerjaan yang tidak berdasarkan juknis yang berlaku (Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggara Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi,” Ucap Ferdi, salah satu orator saat berorasi di depan Kantor BBWS Brantas, Kec. Wiyung Kota Surabaya.
Setelah melaksanakan orasi di depan Kantor BBWS, para demonstran langsung mendatangi Kejati Jatim guna melakukan aksi unjuk rasa dan menyerahkan surat aduan terkait indikasi korupsi P3-TGAI.
Para demonstran yang diwakili oleh Ubhud ditemui oleh Humas Kejati Jatim dan mengatakan bahwa akan melaksanakan pelaporan yang akan ditemani kuasa hukumnya pada Jum’at lusa sembari menyerahkan rilis yang menjadi tuntutan demonstran.
“InsyaAllah Jum’at lusa kami laporkan kempatnya, sembari membawa berkas yang dibutuhkan. Selanjutnya kami juga akan melaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan jika memang tidak ada tindak lanjut, kami akan bawa ke KPK di Jakarta”, tutupnya.
Saat ditemui seusai dari Kejati dan ditanyakan perihal keterlibatan BBWS, Ubud mengatakan bahwa BBWS sebagai pelaksana juga harus bertanggung jawab terkait dugaan penyelewengan tersebut.
“Iya dong, Kepala BBWS juga harus diperiksa dan bertanggung jawab, bagaimanapun BBWS punya andil besar dalam proyek irigasi tersebut, termasuk TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) yang semuanya di bawah BBWS, dan diduga meminta jatah hingga 5% dari tiap titik pengerjaan”, terangnya.
A Imam Santoso, selaku Kuasa Hukum PPAK nyampaikan bahwa akan mendampingi kliennya hingga perkara yang dilaporkan diproses dan tuntas.
“Sebagai Kuasa Hukum, saya akan tetap mendampingi klien saya dari pelaporan, proses hingga kasus tersebut tuntas”, kata Imam.