Dugaan Suap Ulur Sidang Roy Suryo CS Mencuat, Ratusan Demonstran Desak MA Evaluasi Ketua PN Jaktim

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta — Ratusan massa dari Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK MASYARAKAT SIPIL) bersama Gerakan Rakyat Melawan Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Rabu (5/8/2026).
Massa mendesak MA segera mengintervensi dan mengevaluasi kinerja Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait penanganan kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Aksi di MA tersebut merupakan respons kekecewaan massa setelah menggelar demonstrasi selama dua hari di depan PN Jakarta Timur tanpa membuahkan hasil.
Massa menilai pihak PN Jakarta Timur sengaja mengabaikan aspirasi publik, sehingga mereka memilih menyambangi MA selaku lembaga tertinggi yang memegang fungsi pengawasan peradilan.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bernada tegas seperti “Copot Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur” dan “Usut Tuntas Penyalahgunaan Wewenang oleh Ketua PN Jaktim”. Koordinator Aksi, Adib, membeberkan alasan utama penggerebekan massa ke Gedung MA.
“Dua hari kemarin kami sudah datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun hasilnya nihil. Tidak ada respons sama sekali dari pihak PN Jakarta Timur. Oleh karena itu, kami melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi Mahkamah Agung untuk mendesak agar Ketua PN Jaktim dievaluasi penuh,” ujar Adib di lokasi aksi.
Adib menambahkan bahwa kelambatan dan molornya jadwal persidangan perkara Roy Suryo CS telah memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia menyoroti dugaan praktik penyimpangan yang berpotensi merusak marwah penegakan hukum di Indonesia.
“Informasi yang beredar soal adanya dugaan praktik suap dalam perkara Roy Suryo CS untuk mengulur jadwal persidangan ini jelas mencederai marwah lembaga peradilan. Mahkamah Agung harus tegas untuk segera mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” tegasnya.
Melalui aksi ini, massa menuntut Badan Pengawasan MA untuk turun tangan memperketat pengawasan internal PN Jakarta Timur.
Langkah pengawasan ketat tersebut sangat krusial demi menjamin proses persidangan kasus yang menyedot perhatian nasional ini berjalan secara independen, transparan, dan akuntabel.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
