Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal, DPR RI Desak Segera Hentikan Latihan Militer

Jurnalis: Joko Prasetyo
Kabar Baru, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pelatihan berbasis militer dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Desakan ini mencuat setelah lima peserta calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti pendidikan tersebut.
Saadiah menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar musibah biasa.
Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar ada atau tidaknya unsur kelalaian ataupun dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan acara.
“Pelatihan harus berhenti sementara sampai investigasi selesai. Negara tidak cukup menyatakan ini sebagai musibah, tetapi wajib membuktikan seluruh standar perlindungan terhadap peserta telah terpenuhi,” ujar Saadiah dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (29/06/2026).
Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penghentian sementara sangat penting agar tim bisa bekerja secara objektif.
Langkah tersebut juga krusial demi menjamin keselamatan peserta lain yang masih berada di lokasi program.
Dorong Investigasi Independen
Saadiah meminta pemerintah melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim investigasi independen dalam mengusut kasus ini.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mengungkap penyebab utama kematian para peserta secara transparan kepada publik.
Selain Komnas HAM, ia menyarankan agar tim investigasi tersebut diisi oleh para ahli kesehatan, pakar keselamatan kerja, serta auditor independen yang kompeten untuk memeriksa program-program pemerintah.
“Apabila tim menemukan adanya kelalaian sistemik atau metode pelatihan yang tidak proporsional, kasus ini dapat berkembang menjadi dugaan pelanggaran HAM. Semua pihak yang bertanggung jawab harus menghadapi proses hukum,” tegasnya.
Desak Audit Kepatuhan HAM
Saadiah mengingatkan bahwa hak untuk hidup adalah hak paling mendasar yang mendapat perlindungan penuh dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera menyusun standar nasional yang baku untuk pelatihan fisik masyarakat sipil, termasuk kewajiban tes kesehatan menyeluruh (medical check-up) sebelum kegiatan dimulai.
Ia menilai seluruh masyarakat sipil yang mengikuti program pemerintah berhak mendapatkan lingkungan pelatihan yang aman sesuai dengan prinsip keselamatan kerja nasional maupun internasional.
Melalui perannya di legislatif, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dengan memanggil pihak penyelenggara.
“Komisi XIII akan meminta penjelasan pemerintah dan penyelenggara serta mendorong audit kepatuhan HAM. Kami juga harus mengevaluasi secara menyeluruh dasar hukum penggunaan latihan militer bagi peserta sipil,” pungkas Saadiah.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
