KPK Didorong Dalami Dugaan Gratifikasi dari Oknum Bea Cukai ke Aktivis Faisal Assegaf

Jurnalis: Joko Prasetyo
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik dugaan gratifikasi berupa fasilitas perangkat elektronik dalam skandal korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Fokus penyidikan mengarah pada pemberian sound system dari mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Rizal, kepada aktivis sekaligus pengusaha Faisal Assegaf.
Publik kini mendesak lembaga antirasuah segera mengambil langkah hukum konkret jika bukti permulaan telah mencukupi.
Pakar hukum dan aktivis antikorupsi menilai pemberian fasilitas dari pejabat negara kepada pihak swasta merupakan pintu masuk utama untuk membongkar gratifikasi lebih luas di lingkungan kepabeanan.
Pendalaman Materi Gratifikasi Fasilitas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penyidik terus mendalami materi pemberian barang dari tersangka Rizal.
Faisal Assegaf menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih guna memberikan klarifikasi atas asal-usul fasilitas mewah tersebut.
“Penyidik mendalami tujuan serta latar belakang pemberian barang oleh tersangka Rizal kepada Faisal Assegaf,” ungkap Budi kepada jurnalis.
Penyidikan gratifikasi ini menjadi krusial karena berkaitan dengan periode jabatan Rizal saat memiliki otoritas penuh mengatur jalur impor.
KPK mencurigai fasilitas tersebut bukan sekadar pemberian biasa, melainkan memiliki kaitan dengan relasi khusus yang berpotensi melanggar Undang-Undang Tipikor.
Desakan Langkah Tegas dan Penetapan Status
Berbagai kalangan meminta KPK tidak ragu meningkatkan status hukum pihak terlibat jika aliran gratifikasi tersebut terbukti memenuhi unsur pidana.
Konsistensi KPK dalam menangani kasus suap impor senilai Rp40,5 miliar ini dipertaruhkan.
“Jika bukti sudah kuat, KPK harus berani ambil langkah tegas. Jangan biarkan aliran fasilitas korupsi berhenti di level saksi saja,” tegas seorang aktivis hukum di Jakarta.
Langkah tegas sangat diperlukan mengingat penemuan barang bukti lain berupa koper uang miliaran rupiah di berbagai lokasi menunjukkan masifnya praktik lancung ini.
Penuntasan kasus gratifikasi fasilitas antara Rizal dan Faisal Assegaf diharapkan menjadi pintu pembuka untuk mengungkap jejaring penikmat uang suap Bea Cukai lainnya secara transparan dan berkeadilan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

