Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Khilafatul Muslimin Mempunyai Anggota Ratusan Ribu Orang 

Khilafatul Muslimin mempunyai
Penangkapan Abdul Qadir Baraja. (Foto: document/Kabarbaru.co) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin mempunyai jumlah anggota mencapai ratusan ribu orang.

Hal itu disampaikan Kombes Pol E Zulpan Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, menurutnya polisi menemukan data induk anggota ormas tersebut saat melakukan penggeledahan di Lampung.

Jasa Backlink

“Kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/6)

Menurutnya Khilafatul Muslimin membuat nomor induk untuk para anggotanya sebagai pengganti e-KTP yang dibuat pemerintah.

Zulfan menambahkan, pihak kepolisian mengamankan uang tunai Rp2,4 miliar dalam penggeledahan di Lampung. Namun, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan asal uang tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Zulpan berkata Polda Metro Jaya juga menemukan berbagai buku dan selebaran berkaitan dengan ideologi khilafah.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka yang merupakan petinggi Khilafatul Muslimin. Para tersangka ditahan dan diperiksa untuk pengembangan kasus.

“Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang sudah ada di Polda Metro Jaya. Satu lagi dari Medan sedang dilakukan perjalanan ke Jakarta,” tuturnya.

Aktivitas ormas Khilataful Muslimin diketahui dari konvoi yang diselenggarakan di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Peserta konvoi membentangkan bendera bertuliskan “Kebangkitan Khilafah”.

Kegiatan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Beberapa saat kemudian, kepolisian mulai menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.

Salah satu orang yang ditangkap adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, eks napi terorisme yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin.

Usai penangkapan Abdul Qadir Baraja, dan penetapan tersangka yang dijerat tiga pasal–termasuk UU ITE–oleh Polda Metro Jaya, sejumlah kepolisian di berbagai daerah pun melakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store