Beritakan Kasus Sensitif Wali Kota, Jurnalis di Kendari Malah Jadi Korban Serangan Doxing

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Kendari – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi dan memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Seorang jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban serangan doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal di media sosial.
Serangan siber ini terjadi tidak lama setelah korban menulis berita terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama Wali Kota Kendari.
Pihak pelaku menyebarkan foto, identitas lengkap, hingga informasi pribadi korban melalui platform digital dengan narasi yang menyudutkan. Tindakan intimidasi ini diduga kuat bertujuan untuk membungkam kemerdekaan pers dan memberikan tekanan psikologis kepada jurnalis tersebut.
Organisasi profesi menilai aksi ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan berpendapat dan keselamatan pekerja media di lapangan.
Merespons kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan sejumlah komunitas pers langsung mengambil sikap tegas. Mereka mengutuk keras tindakan doxing yang menyasar jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.
Kelompok warga dan aktivis pers mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tenggara, untuk segera turun tangan mengusut tuntas dalang di balik serangan digital ini.
Aparat penegak hukum perlu bergerak cepat menangkap pelaku guna memberikan efek jera serta menjamin perlindungan bagi jurnalis. Tindakan pencegahan ini sangat penting agar kasus serupa tidak menimpa pekerja media lainnya di masa mendatang.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis mendapatkan perlindungan hukum penuh saat menjalankan tugas mencari dan menyebarkan informasi kepada publik.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
