Sosialisasi Dana Desa untuk UMKM, Strategi dan Implementasi yang Efektif
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabarbaru, Bali – Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan kunjungan ke Desa Warnasari.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pemanfaatan Anggaran Dana Desa dalam Rangka Rencana Pembangunan Desa yang berfokus pada “Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan UMKM: Strategi dan Implementasi yang Efektif.” Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengmas FHUI dengan menggaet pihak Pendamping Masyarakat Desa, Desa Warnasari dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.
Hal itu sebagai mitra demi mensukseskan kegiatan serta tersampaikannya materi dan informasi secara komprehensif kepada masyarakat Desa Warnasari.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Perbekel dan jajaran perangkat desa warnasari serta Pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat desa. Terbukti bahwa masyarakat desa yang menghadiri kegiatan tersebut berjumlah total 47 orang.
Ni Sayu Ketut Suartini selaku Pendamping Masyarakat Desa Warnasari menjadi narasumber yang mengawali kegiatan sosialisasi kali ini. Dalam penjelasannya, beliau memaparkan dengan jelas dan terstruktur terkait pendapatan dana desa kepada para audiens yang hadir dalam forum.
Selain itu, Ni Sayu Ketut Suartini juga menyatakan bahwa salah satu sumber dana desa adalah adanya kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara Republik Indonesia atau APBN.
Beliau juga menambahkan bahwa “pengelolaan dana desa di Desa Warnasari dapat dikatakan tepat sasaran, hal ini dapat dilihat dari pembangunan serta pemberdayaan yang dilakukan oleh desa seperti pembangunan sarana dan prasarana serta terlaksananya program pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Desa Warnasari.” ujarnya.
Melanjutkan pemaparan yang terlebih dahulu disampaikan oleh perwakilan Pendamping Masyarakat Desa, Bapak Drs. Sadikin sebagai perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana menjabarkan alur pemanfaatan dana desa.
“Peluang masyarakat untuk dapat menikmati anggaran yang disalurkan melalui hibah atau pembangunan sangatlah terbuka lebar, termasuk dalam hal pengembangan UMKM” ujarnya berkaitan dengan pengembangan UMKM di Desa Warnasari. Bli Sadikin juga menekankan bahwa dana desa bisa dipakai dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat melalui pelatihan-pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan,” imbuhnya.
Pelatihan kewirausahaan dinilai penting agar masyarakat dapat mewujudkan ide kreatif dan inovatif dalam bidang usaha yang nantinya dapat menaikkan taraf kehidupan baik itu bagi individu maupun bagi desa itu sendiri.
Menutup sesi materi, Tim Pengmas FHUI mengundang salah seorang Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yakni Ibu Dr. Rouli Anita Velentina, S.H., L.L.M sebagai narasumber sekaligus penaggap dari pemateri sebelumnya.
Ibu Velent, sapaan akrab beliau dikalangan mahasiswa FHUI memulai sesinya dengan melakukan survei kepada audiens untuk mengetahui mata pencaharian dan sumber pemasukan masyarakat. Berdasarkan hasil tanya jawab tersebut, diketahui bahwa kebanyakan masyarakat Desa Warnasari bekerja sebagai petani, peternak khususnya hewan babi serta menjadi pedagang.
Selain itu diketahui pula bahwa Desa Warnasari mempunyai tanaman kakao sebagai salah satu komoditas utama dan ciri khas desa disamping tanaman kopi. “Kalau kita bisa mengembangan potensi dan ciri khas desa, peluang untuk mendapatkan omzet yang besar bahkan sampai triliunan sangat terbuka lebar” seru Ibu Velent.
Hal ini disampaikan oleh beliau dengan melihat kesuksesan program “Kelorina” di daerah Blora yang sudah berhasil menghasilkan omzet sampai triliunan. Selain itu Ibu Velent juga menekankan pentingnya masyarakat untuk jangan terburu-buru menjual hasil tani atau ternak mereka.
“Kakao, apabila kita proses serta dikemas dengan rapi dan menarik maka harganya akan meningkat. Jika mentahan kakao dapat dijual sekitar Rp. 150.000,- per kilo, kakao yang sudah diproses dan dikemas dengan rapi dan menarik dapat dijual Rp. 130.000,- per 300 gram bahkan lebih mahal” ujar Ibu Velent untuk mendorong masyarakat agar tidak terus menerus menjual bahan mentah apalagi dijual kepada tengkulak.
Perlu diketahui bahwa kebiasaan masyarakat desa yang menjual bahan mentah dan menjual kepada tengkulak merupakan salah satu keluhan yang dikeluhkan oleh aparatur desa kepada Tim Pengmas FHUI karena dinilai merugikan dan menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi desa.
Selepas pemberian materi rampung dilaksanakan oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Tercatat ada 3 pertanyaan yang dilontarkan oleh audiens kepada para narasumber.
Banyaknya pertanyaan yang dilontarkan dapat dijadikan tolok ukur bahwa penyampaian materi pada kegiatan tersebut telah berhasil disampaikan dengan baik dan mampu menarik atensi serta membangkitkan kesadaran masyarakat.
Setelah tanya jawab selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pemberian cinderamata dari pihak Tim Pengabdian Masyarakat FHUI. Cinderamata tersebut diserahkan kepada perwakilan desa yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Perbekel Desa Warnasari.
Penyerahan cinderamata dimaksudkan sebagai salah satu ungkapan terima kasih dan apresiasi terhadap Desa Warnasari yang telah membantu dan mendukung kegiatan pengabdian masyarakat kali ini.
Seperti kegiatan-kegiatan pada umumnya, kegiatan pengabdian masyarakat ini diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta yang dilaksanakan di depan kantor Desa Warnasari.