DPR RI Kecam Brutalitas Terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di jaringan tambang timah ilegal Malaysia.
Kasus yang menyebabkan korban mengalami luka berat ini dinilai bukan lagi kriminal biasa, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat serta terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mafirion menegaskan bahwa peristiwa memilukan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah Indonesia.
Menurutnya, negara harus hadir secara tegas dan tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan lintas negara yang mengeksploitasi warga negaranya sendiri di luar negeri.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (01/06/06).
Desak Investigasi Bersama
Politisi PKB tersebut melihat peristiwa ini mencerminkan masih rapuhnya sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kerentanan ini terutama mengintai mereka yang terjebak berangkat melalui jalur nonprosedural alias ilegal.
Oleh karena itu, Mafirion mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata.
Pemerintah wajib memberikan perlindungan total kepada para korban, mulai dari perawatan medis, penanganan trauma (trauma healing), bantuan hukum, hingga proses pemulangan yang aman ke tanah air.
Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI menuntut kerja sama investigasi antara kepolisian Indonesia dan Malaysia.
Langkah ini penting untuk membongkar sindikat tambang ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya, sehingga pelaku tidak hanya mendapat jeratan pasal penganiayaan ringan.
Dorong Evaluasi Total Jalur Tikus
Berkaca dari kasus tragis ini, DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di pintu-pintu keberangkatan nonprosedural.
Selama ini, sindikat kerap memanfaatkan ‘jalur tikus’ tersebut untuk menjaring korban dengan iming-iming gaji tinggi.
Selain penegakan hukum yang agresif, Mafirion meminta pemerintah lebih masif mengedukasi masyarakat, khususnya di daerah-daerah kantong pekerja migran.
Masyarakat perlu memahami risiko tinggi dan bahaya laten menjadi pekerja ilegal di luar negeri.
Komisi XIII berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan amanat konstitusi berjalan dengan baik.
Mafirion menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah harga mati yang wajib dipenuhi oleh negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

