Aset Terbengkalai Jadi Sorotan, Bidang PPD HMI Cabang Malang Desak Pemkot Malang Berbenah

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Malang – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Malang di berbagai titik Kota Malang menuai sorotan publik akibat kondisinya yang dinilai terbengkalai dan minim pemanfaatan. Bangunan serta fasilitas yang seharusnya dapat menunjang pelayanan publik dan aktivitas masyarakat kini tampak rusak, tidak terawat, bahkan sebagian mulai dipenuhi semak belukar.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola aset di lingkungan Pemkot Malang. Himpunan Mahasiswa Islam menegaskan bahwa aset yang dibangun menggunakan anggaran rakyat seharusnya dikelola secara serius agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru dibiarkan kehilangan fungsi.
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menyebut pembiaran terhadap aset publik dapat memunculkan kesan buruk di tengah masyarakat.
“Bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat seharusnya dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal. Ketika aset-aset itu dibiarkan rusak dan terbengkalai, masyarakat tentu akan menilai bahwa Pemkot Malang tidak memiliki keseriusan dalam menjaga fasilitas publik yang sudah dibangun,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan aset mangkrak tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil. Selain merusak wajah kota, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, mulai dari vandalisme hingga penyalahgunaan ruang publik.
Melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), HMI Cabang Malang mendesak Pemkot Malang segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset yang terbengkalai. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi untuk revitalisasi maupun pengelolaan ulang aset secara terbuka dan produktif.
Ketua Bidang PPD HMI Cabang Malang, Rahmat Watimena, menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik bangunan, tetapi juga lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah kota.
“Setiap aset harus memiliki arah pengelolaan yang jelas. Jika sudah tidak digunakan, maka perlu ada evaluasi apakah dialihfungsikan atau dikerjasamakan dengan pihak lain agar tetap produktif. Jangan sampai aset yang memiliki nilai sejarah dan fungsi publik justru dibiarkan rusak bertahun-tahun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Gedung Kesenian Gajayana yang dinilai kurang mendapatkan perhatian. Menurut hasil temuan di lapangan, terdapat bagian atap dan plafon gedung yang mengalami kerusakan dan belum mendapatkan penanganan maksimal selama bertahun-tahun.
Selain bangunan gedung, HMI Cabang Malang turut menyoroti sejumlah fasilitas publik lain seperti kursi pedestrian di sepanjang trotoar kota yang sebagian sudah tidak layak digunakan masyarakat.
Wasekum Bidang PPD HMI Cabang Malang, Agus Salim, menegaskan bahwa keberhasilan memimpin kota tidak hanya diukur dari pembangunan proyek baru, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah ada.
“Membangun kota bukan hanya soal menghadirkan proyek baru atau memenuhi janji politik lima tahunan. Yang tidak kalah penting adalah menjaga keberlanjutan pembangunan dengan memastikan fasilitas publik tetap terawat dan nyaman digunakan masyarakat,” katanya.
Melalui pernyataan tersebut, HMI Cabang Malang mendesak seluruh dinas terkait di lingkungan Pemkot Malang agar segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan dan perawatan aset kota. Mereka menilai, tanpa komitmen yang serius, aset publik hanya akan menjadi simbol pembangunan yang kehilangan fungsi dan manfaat bagi masyarakat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

