Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

MKD Didesak Tegur Dasco Terkait Ucapan Jangan Teriak Hidup Jokowi di Sidang Paripurna

Desain tanpa judul - 2026-05-27T185842.236
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Sidang Paripurna DPR RI memicu kontroversi luas.

Berbagai pihak menilai ucapannya tidak etis dan mencederai kehormatan forum kenegaraan.

Pasalnya, Dasco melontarkan kalimat tersebut di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para tamu kehormatan nasional dan internasional.

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, mengecam keras tindakan pimpinan DPR tersebut.

LPKKI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil dan memeriksa Sufmi Dasco secara terbuka.

Feri menilai ucapan asal jangan teriak hidup Jokowi mencerminkan ketidakmatangan etika politik dari seorang pejabat tinggi negara.

“Ini bukan sekadar celetukan biasa. Ini forum resmi kenegaraan yang sangat sakral dan terhormat. Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas keluar dari seorang pimpinan DPR RI karena mempermalukan institusi dan memicu kegaduhan politik nasional,” ujar Feri Sibarani dalam keterangan resminya.

Feri menjelaskan bahwa pimpinan sidang paripurna memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar. Mereka harus menjaga netralitas, kesantunan, serta profesionalisme.

Menurutnya, pimpinan DPR tidak boleh menyelipkan sindiran politik pribadi dalam forum resmi negara, terlebih menyangkut nama Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI yang wajib dihormati.

Secara aturan, LPKKI melihat ucapan tersebut berpotensi melanggar UU MD3, Tata Tertib DPR RI, dan Kode Etik DPR RI.

Aturan-aturan tersebut mewajibkan setiap anggota maupun pimpinan dewan untuk selalu menjaga martabat dan kewibawaan lembaga legislatif.

LPKKI mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran etika jabatan, pelanggaran tata krama forum resmi, serta sikap yang tidak mencerminkan kenegarawanan.

Meskipun fokus pada pelanggaran etik dan kelembagaan, LPKKI juga meminta ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Feri berharap Presiden melakukan evaluasi moral terhadap kadernya agar publik tidak melihat adanya pembiaran terhadap perilaku yang merusak etika kenegaraan.

Jika terbukti melanggar kode etik, LPKKI meminta MKD menjatuhkan sanksi yang tegas dan transparan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga tuntutan penyampaian maaf secara terbuka kepada publik.

“Pejabat negara harus memberi teladan dalam menjaga ucapan dan etika. DPR RI adalah simbol demokrasi dan kehormatan negara, bukan tempat melontarkan ucapan yang berpotensi memecah belah,” pungkas Feri.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store