KPK Bidik Petinggi Harita Nickel, Usut Aliran Dana Pelicin Izin Tambang di Kasus AGK

Jurnalis: Firman Maulana
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar level elite dalam pengusutan kasus korupsi perizinan tambang di era mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Penyidik kini tidak lagi hanya mengejar operator lapangan, melainkan mulai membidik para bos industri tambang besar.
Mereka diduga ikut mengalirkan dana segar demi melicinkan penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik terus mengembangkan perkara ini. Asep membuka kemungkinan besar untuk menyeret pihak korporasi jika ditemukan bukti keterlibatan yang kuat.
“Kami masih mendalami dan akan terus mengembangkan perkara ini,” ujar Asep Guntur dalam keterangan resminya.
Deretan Bos Tambang Masuk Radar KPK
KPK kini menaruh perhatian serius pada sejumlah nama besar pemilik konsesi tambang yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Salah satu nama yang mencuat adalah Roy Arman Arfandy, petinggi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel).
Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah pimpinan perusahaan tambang lainnya, antara lain:
-
Romo Nitiyudo Wachjo – Dirut PT Nusa Halmahera Mineral
-
Eddy Sanusi – Pimpinan PT Adidaya Tangguh
-
Ade Wirawan Lohisto – Halmahera Sukses Mineral
-
Shanty Alda Nathalia – Direktur PT Smart Marsindo
Penyidik tengah menelusuri dugaan koordinasi pendanaan yang bertujuan untuk mempercepat atau mengamankan proses perizinan.
Sumber internal menyebutkan bahwa KPK sedang memetakan pola transaksi yang menghubungkan puluhan perusahaan tambang dengan lingkaran dalam AGK.
Perubahan Status Tersangka Korporasi
Kasus ini berawal dari operasi suap yang melibatkan Muhaimin Syarif, orang kepercayaan AGK yang kini telah menerima vonis pengadilan.
Namun, fakta-fakta terbaru di persidangan menunjukkan bahwa aliran uang tidak berhenti pada level perantara saja.
KPK mensinyalir adanya keterlibatan langsung dari pemodal besar yang membutuhkan kepastian izin usaha di wilayah Maluku Utara.
Jika bukti aliran uang ini semakin menguat, KPK tidak ragu untuk mengubah status saksi para petinggi tersebut menjadi tersangka.
Langkah berani KPK dalam menyasar korporasi raksasa seperti Harita Nickel menjadi ujian nyata dalam membersihkan tata kelola tambang nasional dari praktik suap yang sistematis.
Publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar tuntas siapa saja aktor intelektual di balik skandal besar ini.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

