Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Skandal Dana Reses DPRD Surabaya: Sekwan Terseret Dugaan Konsumsi Fiktif dan Pemotongan Anggaran

Desain tanpa judul - 2026-03-22T031036.187
Gedung DPRD Surabaya dilihat dari depan halamannya (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya – Dugaan penyimpangan anggaran reses DPRD Kota Surabaya kini menjadi sorotan tajam publik.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menengarai adanya praktik rekayasa sistematis dalam pengelolaan dana reses yang berada di bawah kendali penuh Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Surabaya.

Masalah utama muncul pada anggaran konsumsi reses yang secara aturan wajib melibatkan UMKM lokal. Meski laporan pertanggungjawaban mencantumkan pengadaan 250 paket nasi lengkap dengan stempel usaha.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pesanan tersebut tidak pernah ada. Ironisnya, Sekretariat DPRD tetap meloloskan dokumen tersebut sebagai laporan yang sah secara administrasi.

Modus Konsumsi Fiktif

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa Sekwan tidak boleh berlindung di balik alasan teknis administratif.

Ia menilai, lolosnya laporan pengadaan fiktif tersebut merupakan indikasi kuat adanya pembiaran yang terstruktur oleh pihak yang memegang kunci verifikasi anggaran.

“Kalau nasi 250 paket tidak pernah ada tetapi laporannya lolos, itu bukan salah teknis. Sekwan adalah gerbang terakhir administrasi reses, jadi mustahil mereka tidak tahu,” tegas Baihaki kepada Jurnalis Kabarbaru di Surabaya, Minggu (22/03/2026).

Ia juga mengecam penggunaan stempel UMKM yang hanya dijadikan tameng administrasi tanpa adanya pesanan nyata.

Pemotongan Dana Sebelum Kegiatan

Selain konsumsi fiktif, sumber internal mengungkap adanya indikasi pemotongan dana reses di level administrasi sebelum kegiatan berlangsung.

Karena seluruh alur mulai dari penganggaran hingga pencairan berada di bawah kewenangan Sekretariat DPRD, kuat dugaan bahwa pihak Sekwan terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran yang menyimpang ini.

Pola ini menunjukkan adanya rekayasa yang bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan untuk mencairkan anggaran di atas kertas.

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari dana APBD, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat Surabaya terhadap lembaga legislatif.

AMI Lapor ke Kejati Jatim

Baihaki memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat Sekretariat DPRD Kota Surabaya diduga menjadi pabrik dokumen fiktif.

AMI berencana segera mendorong audit menyeluruh dan membuka opsi pelaporan resmi ke aparat penegak hukum guna mengusut tuntas aliran dana tersebut.

“Kami akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menelusuri permasalahan dana reses ini. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan. Sekwan harus bertanggung jawab secara institusional, bukan malah cuci tangan,” pungkas Baihaki.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store