Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Puluhan Dapur MBG di Bojonegoro Dinyatakan Ilegal oleh Dinkes, Tapi Tetap Beroperasi

Kabarbaru.co
Ilustrasi saat pelayanan makanan di Dapur MBG (Dok: Istimewa) .

Jurnalis:

Kabarbaru, Bojonegoro – Sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Temuan tersebut terungkap dalam rapat evaluasi bersama DPRD Bojonegoro yang membahas perkembangan pelaksanaan program makan bergizi di daerah.

Secara keseluruhan, terdapat 133 SPPG yang telah berdiri dan tersebar di 26 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 123 unit sudah beroperasi, sembilan unit belum beroperasi, satu unit tutup sementara, dan 29 unit lainnya masih dalam proses pendampingan intensif. Namun dari sisi teknis, baru 84 unit yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara 80 unit telah mengantongi dokumen fisik Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kondisi memprihatinkan terlihat dari 23 unit yang berstatus TMS. Meski masih dalam proses rekomendasi Dinkes, sejumlah SPPG tersebut tetap menjalankan operasional.

Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas dapur yang belum memenuhi standar.

“Kami tidak punya wewenang menghentikan dapur tersebut, kecuali BGN (Badan Gizi Nasional). Kami sudah melaporkan ke pusat namun masih menunggu respons,” kata Ninik, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, kewenangan penghentian operasional berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Dinkes hanya sebatas melakukan pengawasan, pembinaan, serta memberikan rekomendasi teknis.

Tak hanya soal perizinan, kompetensi tenaga penjamah pangan juga menjadi perhatian. Dari total 5.696 penjamah pangan yang tercatat, baru 3.825 orang yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat Penyuluh Keamanan Pangan (PKP). Kondisi ini dinilai perlu percepatan agar standar keamanan pangan benar-benar terjamin.

Untuk menuntaskan persoalan administrasi, DPMPTSP bersama Dinkes kini tengah mempercepat verifikasi terhadap 115 berkas pengajuan SLHS. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum beroperasi penuh.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pengelola SPPG serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk evaluasi menyeluruh.

“Kita mengundang SPPG se-Bojonegoro demi mengawal program ini. Harus ada perbaikan ke depan agar kasus yang sempat viral mulai menu hingga legalitas tidak terulang kembali,” tegas Umar.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store