Program Hutan Berkelanjutan, Kerjasama Lio Collection dan Kelompok Tani Hutan Majaksingi

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Magelang – PT Lio Collection memandang penguatan petani hutan rakyat sebagai kunci menghadapi tantangan perdagangan global yang semakin menuntut keberlanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sustainable Forest Partnership Program, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Ngudi Rahayu di Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Selasa (16/12/2025).
Penyerahan sertifikat SVLK dirangkaikan dengan penyerahan dan penanaman bibit kopi dan jati sebagai simbol keberlanjutan pengelolaan hutan rakyat. Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah Christiana Pudjilestari, Kepala Desa Majaksingi Sutrisno, perwakilan KTH Ngudi Rahayu Santoso, Deputy Manager PT Lio Collection Nicolaus Adi Laksono, serta Wangoon Multi Solusi selaku fasilitator.
Dalam sambutannya, Nicolaus Adi Laksono menegaskan bahwa keterlibatan Lio Collection dalam penguatan hutan rakyat bukan semata untuk memenuhi tuntutan pasar, melainkan sebagai upaya membangun hubungan jangka panjang yang adil dan bertanggung jawab.
“Standar global seperti EUDR tidak bisa dihadapi hanya dengan dokumen. Perlu jembatan antara tuntutan pasar internasional dan realitas petani di desa. Di situlah peran kemitraan ini kami tempatkan,” ujar Nicolaus.
Menurutnya, sertifikasi SVLK menjadi langkah awal agar pengelolaan hutan rakyat memiliki kepastian legalitas, namun yang lebih penting adalah memastikan kelompok tani memiliki kapasitas untuk menjalankan praktik tersebut secara konsisten.
“Keberlanjutan tidak boleh berhenti di meja administrasi. Ia harus hidup dalam praktik sehari-hari petani hutan,” tambahnya.
Sebagai fasilitator program, Darusman menjelaskan bahwa pendampingan difokuskan pada penguatan fondasi pengelolaan hutan rakyat, mulai dari pelatihan inventarisasi sumber daya alam, pembenahan pencatatan, hingga penguatan kelembagaan kelompok.
“Dalam konteks EUDR, kesiapan lapangan menjadi kunci. Program ini dirancang agar petani hutan tidak hanya patuh, tetapi juga paham dan mampu,” kata Darusman.
Di tingkat lapangan, Hanif Rahadi, Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah, menilai pendekatan pendampingan yang dilakukan membantu petani hutan beradaptasi dengan perubahan tuntutan pengelolaan hutan.
“Petani hutan tidak cukup hanya diberi aturan. Mereka perlu diajak memahami pentingnya data, pencatatan, dan legalitas. Dengan begitu, tuntutan baru seperti EUDR tidak terasa sebagai beban, tetapi sebagai proses belajar,” ujar Hanif.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah, Christiana Pudjilestari, menilai kemitraan yang melibatkan dunia usaha dan petani hutan rakyat menjadi pendekatan yang relevan untuk menjaga kelestarian hutan berbasis masyarakat.
Sementara itu, Santoso, perwakilan KTH Ngudi Rahayu, mengatakan bahwa proses pendampingan membawa perubahan nyata bagi kelompoknya. “Kami lebih memahami hutan yang kami kelola dan bagaimana menjaganya agar tetap lestari,” ujarnya.
Kepala Desa Majaksingi, Sutrisno, menambahkan bahwa penguatan kelompok tani hutan memberikan harapan baru bagi desa dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Sustainable Forest Partnership Program, Lio Collection menempatkan kemitraan dengan petani hutan rakyat sebagai strategi untuk memastikan bahwa pemenuhan standar global, termasuk EU Deforestation Regulation (EUDR), berjalan seiring dengan pelestarian hutan dan penguatan ekonomi desa.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink







