Mafia Batu Hitam Gorontalo Dilaporkan ke Mabes Polri, Nama Dikantongi!

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo –Forum Pemuda Gorontalo melaporkan dugaan penyelundupan dan pertambangan ilegal batu hitam (galena) dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri, Jakarta (12/8/2025). Laporan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok awal Agustus lalu yang belum jelas perkembangannya.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Jasmin Dalanggo, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya membawa bukti pengiriman ilegal, tetapi juga telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan mafia batu hitam.
“Kami bukan hanya datang membawa cerita. Kami membawa bukti, kronologi, dan nama-nama yang kami duga kuat terlibat. Jika polisi serius, ini saatnya membongkar jaringan mafia tambang yang sudah terlalu lama merampok sumber daya Gorontalo,” tegas Jasmin.
Investigasi Forum Pemuda Gorontalo mengungkap adanya pola pengiriman rutin sejak Februari 2025 dari gudang penampungan di Bone Bolango menggunakan dokumen pengiriman yang diduga dipalsukan. Jaringan ini disebut melibatkan pemilik gudang, pemodal di Jakarta, operator lapangan, oknum pengurus dokumen, hingga penadah besar.
Jasmin mengingatkan, kasus ini adalah ujian bagi komitmen Mabes Polri dalam memberantas kejahatan sumber daya alam yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Kalau aparat diam atau setengah hati, itu berarti negara sedang memberi karpet merah untuk para perampok sumber daya alam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan nama-nama ini diumumkan ke publik,” ujarnya.
Forum Pemuda Gorontalo menuntut Mabes Polri mengambil alih penyidikan dari Polda Metro Jaya, menyita seluruh barang bukti, mengumumkan perkembangan kasus secara terbuka, dan menjerat semua pihak yang terlibat. (Pengki/Kabarbaru.co)