Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Milik Kobol di Madina

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Mandailing Natal – Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Laundering (PPAML) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Mapolda Sumut), Medan, Kamis (9/7/2026) pagi.
Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut ketegasan aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina.
Koordinator Aksi, Ikbal Alawi Hasibuan, mendesak pihak kepolisian untuk segera meringkus para cukong yang menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan tersebut. Secara spesifik, massa menyoroti oknum berinisial AI alias Kobol yang diduga kuat bertindak sebagai pemilik lahan sekaligus aktor intelektual tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina.
“Kita meminta agar Ali Imron alias Kobol untuk segera diseret ke ranah hukum. Selain dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, Kobol juga harus dijerat Pasal TPPU,” tegas Ikbal dalam orasinya di halaman Mapolda Sumut.
Senada dengan hal itu, Ketua PC Sapma PP Madina yang turut berorasi, Sarkawi Nasution, menilai aktivitas tambang ilegal yang menggurita sekian lama tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta Kapolda Sumut melacak seluruh aset kekayaan milik Kobol yang diduga berasal dari keuntungan fantastis hasil penjarahan kekayaan alam.
Sarkawi mendesak aparat penegak hukum menetapkan status tersangka kepada Kobol guna mempermudah proses penyidikan, penyitaan aset tersembunyi, serta pemblokiran rekening bank miliknya.
Guna memaksimalkan pengusutan kasus, PPAML mendorong penyidik kepolisian agar segera bersinergi dengan pihak Kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan aliran dana ilegal dan membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih.
Massa menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan atau buruh kasar semata, melainkan harus menjangkau aktor utama yang menikmati keuntungan terbesar dari bisnis haram tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Madina untuk menghentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan yang merugikan daerah.
Massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menantang Kapolda Sumut untuk membuktikan bahwa tidak ada mafia yang kebal hukum di Sumatra Utara. Unjuk rasa yang berjalan tertib dengan pengawalan ketat personel kepolisian tersebut turut diwarnai pembentangan spanduk yang memuat gambar sejumlah aset milik Kobol.
Massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan gelombang eskalasi massa yang jauh lebih besar apabila pihak kepolisian tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam menangkap mafia tambang tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
