Panggung Senam dan Edukasi, Melawan Perkawinan Anak dari Malang

Jurnalis: Arif Muhammad
Di sela kegiatan olahraga, peserta mendapat edukasi mengenai risiko perkawinan usia dini melalui dialog interaktif dan pembagian selebaran informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mengatakan penurunan angka perkawinan anak tidak boleh membuat persoalan tersebut diabaikan. Menurut dia, perkawinan anak berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dan masa depan generasi muda.
“Meski berangsur turun, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut masa depan anak secara menyeluruh,” tegas Hikmah.
Tim INKLUSI Kabupaten Malang juga mengingatkan bahwa usia minimum perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan memperoleh perlindungan“19 tahun adalah batas minimum perkawinan. Anak berhak tumbuh, belajar, dan terlindungi dari perkawinan anak. Memaksakan perkawinan pada anak bukan hanya melanggar haknya, tetapi juga dapat berhadapan dengan hukum,“ tegas Tim INKLUSI Kabupaten Malang.
Kampanye melalui komunitas dinilai dapat memperluas kesadaran masyarakat karena melibatkan keluarga, perempuan, dan kelompok akar rumput. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pencegahan perkawinan anak tidak berhenti sebagai kampanye, tetapi berkembang menjadi gerakan perlindungan bersama.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
